harapanrakyat.com,- Pos pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis diserbu pengunjung untuk mengurus administrasi kependudukan pada kegiatan Ngarak Pataka yang berlangsung di Taman Surawisesa, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).
Kegiatan Ngarak Pataka sendiri merupakan rangkaian acara menyambut hari jadi Kabupaten Ciamis ke-381 yang berlangsung di 5 eks Kewedanaan Kabupaten Ciamis.
Dalam kegiatan Ngarak Pataka ada berbagai pelayanan publik untuk masyarakat. Mulai dari pelayanan setiap SKPD, BUMN, hingga pelayanan BUMD di Kabupaten Ciamis.
Kali ini, pos pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis banyak dikunjungi masyarakat dari eks Kawedanaan Kawali.
Baca Juga: Mahkota Binokasih Sumedang Larang Ternyata Karya Orang Kawali Ciamis
Administrator Dafduk Disdukcapil Ciamis, Aep Muplihudin mengatakan, banyak warga yang datang ke pos pelayanan. Tujuannya rata-rata untuk mengurus rekam dan cetak e-KTP.
“Kami membuka pelayanan dari mulai pagi sampai Magrib. Tadi kurang lebih ada ratusan masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan. Rata-rata itu rekam dan cetak e-KTP,” katanya, Sabtu (13/5/2023).
Menurutnya, warga yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan itu bukan hanya dari Kawali saja, tapi juga ada dari Kecamatan Lumbung, Panjalu dan Jatinegara.
“Selain rekam dan cetak e-KTP ada juga yang mengurus kartu keluarga (KK), Akta Kelahiran. Untuk cetak, rata-rata itu mengganti e-KTP yang rusak,” tuturnya.
Pos Pelayanan Disdukcapil Ciamis Berlanjut di 5 Eks Kawedanan
Aep menjelaskan, selain di Kawali, pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis juga akan berlanjut mengikuti rangkaian kegiatan Ngarak Pataka di 5 eks Kewedanaan Ciamis.
“Setelah Kawali, nanti kita lanjut di eks Kewedanaan Rancah yang bertempat di Tambaksari pada pekan depan. Kemudian berikutnya dilanjut ke Banjaranyar, Cidolog dan Cihaurbeuti,” jelasnya.
Aep menambahkan, kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan kini tidak usah jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil Ciamis.
Pasalnya, ada 13 Kecamatan yang sudah memiliki alat cetak. Maka dari itu masyarakat bisa datang langsung ke 13 kantor kecamatan tersebut untuk mengurus Adminduk.
Adapun 13 kecamatan itu yakni Kecamatan Cijeungjing, Cikoneng, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, Kawali, Baregbeg, Jatinagara, Tambaksari, Cisaga, Lumbung, Cimaragas dan Banjaranyar.
“Jadi selain di Kantor Disdukcapil Ciamis kini di 13 Kecamatan tersebut juga sudah bisa melayani pencetakan kartu tanda penduduk elektronik langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)