Subang – Menjelang malam takbiran, Polsek Patokbeusi menggelar operasi cipta kondisi guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Dalam razia yang berlangsung pada Minggu (30/3/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil menyita 30 botol minuman keras jenis arak dari sejumlah warung di Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, menegaskan bahwa operasi ini akan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif, terutama di malam takbiran, agar warga dapat merayakannya dengan aman,” ujarnya kepada TINTAHIJAU.COM.
Selain membahayakan kesehatan, konsumsi minuman keras juga berpotensi memicu aksi kriminalitas. Dari total 30 botol yang disita, 18 di antaranya berukuran kecil. Kompol Anton juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mencegah peredaran miras, terutama di pelosok perkampungan.
Meskipun telah ada imbauan agar tempat hiburan tutup selama Ramadan, masih ada pedagang yang nekat menjual miras secara sembunyi-sembunyi. “Kami akan terus menertibkan warung-warung yang masih berani menjual minuman keras,” tegasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan suasana malam takbiran di Kecamatan Patokbeusi tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan akibat peredaran minuman keras.