harapanrakyat.com,- Polisi akhirnya membebaskan pelaku yang melakukan ritual di atas kuburan setelah melakukan mediasi dengan keluarga yang kuburannya jadi tempat ritual, Sabtu (24/6/23).
Tiga pelaku tersebut bebas setelah menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi kelakuannya itu.
Kanit Reskrim Polsek Pamarican Aiptu Agus Purwanto mengatakan, ketiga pelaku saat ini sudah bebas. Hal itu setelah adanya perjanjian tidak akan mengulangi lagi.
“Apalagi ini membuat heboh dan resah warga Kecamatan Pamarican,” kata Agus.
Saat mediasi, lanjutnya, ada beberapa pihak yang menyaksikan, seperti Kades Sidaharja, TNI, Ketua RT dan RW serta keluarga yang kuburannya jadi tempat ritual.
Baca juga: Heboh, Warga Sidaharja Ciamis Amankan 3 Pria Sedang Ritual di Kuburan Baru
“Mereka bertiga ini mengaku bersalah. Aksi ini berdasarkan pengakuannya semata-mata hanya ritual untuk uji nyali. Mereka juga sudah meminta maaf kepada keluarga serta warga,” imbuhnya.
Kronologi Pengungkapan Ritual di Atas Kuburan
Agus menambahkan, pucuk persoalan keresahan warga bermula adanya praktik ritual oleh tiga pelaku, yakni Darwin alias Awing dan Saman yang merupakan warga Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican.
Kemudian pelaku satu lagi bernama Hadi, warga Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi.
“Mereka bertiga katanya untuk uji nyali, tapi tidak izin ke keluarga maupun lingkungan. Saat warga tahu, banyak yang geram dan menimbulkan kehebohan. Untung emosi warga masih bisa terbendung, sehingga tidak anarkis,” ungkapnya.
Selain mengingatkan untuk tidak mengulangi, lanjut Agus, pihaknya juga meminta pelaku untuk meninggalkan kebiasaan ritual tersebut. Jika masih begitu dan membuat resah warga akan berurusan dengan hukum.
“Sebelum kita amankan, salah satu pelaku terkenal sering melakukan praktik perdukunan,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Sidaharja Alfian Tri Asmoro menambahkan, warga sebenarnya sudah lama mencium gerak-gerik salah satu pelaku yang melakukan praktik perdukunan. Bahkan, sudah cukup lama.
“Sebenarnya kita sudah tahu sejak lama, tapi kita biarkan selama tidak mengganggu lingkungan. Namun atas kejadian semalam, tidak bisa kita biarkan, soalnya berurusan dengan akidah dan membuat resah,” terangnya.
Alfian berharap, MUI dan Pemdes agar melakukan pendeteksian lebih awal supaya kejadian tersebut tidak terulang lagi.“Kami harap agar warga yang terdeteksi kegiatan yang melenceng dari aqidah untuk mendapatkan pembinaan,” pungkasnya. (Suherman/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)