SUBANG – Aksi kekerasan jalanan di Jalan Kalijati-Dawuan, tepatnya di Kebun Karet Wangunreja, Subang, berhasil diungkap oleh Polsek Kalijati. Pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, sembilan orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penangkapan
Kejadian bermula saat anggota Reskrim Polsek Kalijati menerima laporan mengenai aksi kekerasan dengan senjata tajam. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi. Informasi yang diperoleh mengarahkan penyelidikan kepada para pelaku yang akhirnya berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ary Kurniawan, S.H., M.M.
Identitas Para Pelaku
Mereka yang ditangkap terdiri dari pelajar dan pemuda berusia 14 hingga 25 tahun. Di antaranya adalah Nanda Aditia Pratama (17), Dias Putra Supriadi (16), Andrian (25), Putra Ratama Rosidan (14), Raihan Noval (20), Rihan Azhar Ranadan (18), Jarnal Mutakin (18), Ripki Pirmansyah (19), dan Alpian Jidan (16). Para pelaku berasal dari berbagai wilayah di Subang, termasuk Kalijati, Purwadadi, dan sekitarnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- Dua unit sepeda motor Honda Beat
- Satu unit Yamaha NMAX tanpa nomor polisi
- Empat belas senjata tajam berbagai jenis
Proses Hukum Berlanjut
Kapolsek Kalijati, AKP Teguh Sujito, S.H., menegaskan bahwa seluruh pelaku telah dibawa ke Polsek Kalijati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan juga diamankan guna memperkuat proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kekerasan jalanan. Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama.