KBRN, Garut : Kapolsek Banjarwangi Garut,Iptu. Amirudin Latif mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pengembangan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang marak saat ini.
Menurut Amirudin, kasus terungkap berawal dari digagalkannya aksi jual beli moyor matic bodong bermodus cash on delivery (COD) di Alun-alun Banjarwangi.
“Ada dua terduga pelaku yang kami amankan pada Rabu (16/2/2022) kemarin. Keduanya sudah kami serahkan ke Polres Garut untuk penanganan lanjutan,” kata Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, Jumat (18/2/2022).
Barang bukti dalam kasus tersebut berupa motor matic Honda Beat berwarna biru putih.
“Kami amankan ke mapolsek untuk diselidiki. Sebab motor yang kami sita ini ada laporan polisinya di Polsek Banjarwangi,” ujarnya.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat. Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Awalnya satu orang yang diamankan berikut barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan kasus, kurang dari 1×24 jam satu pelaku lainnya berhasil ditangkap,” pungkasnya.