Beranda Berita Nasional Polri Sita Aset 5,9 Triliun Obligor BLBI

Polri Sita Aset 5,9 Triliun Obligor BLBI

d604fe347e1ce96536a5b4de458497e8.jpeg

KBRN, Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil menyita aset pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI senilai Rp 5,9 triliun  yang akan dikembalikan kepada negara. 

“ 5,9 triliun rupiah nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima RRI.co.id, Kamis (27/1/2022). 

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebelumnya, Satgas BLBI angkat bicara soal dugaan penggelapan aset BLBI yang dilakukan pegawainya. Penggelapan mulai tercium ketika pihaknya menemukan ada surat palsu yang mengatasnamakan pejabat Kementerian keuangan. 

Atas temuan itu, pihaknya kemudian melapor ke Bareskrim yang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengungkap seorang pegawai muda Kementerian Keuangan terlibat pemalsuan data BLBI.

“Yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat,” kata Ketua Satuan Tugas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (26/1/2022) kemarin.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Pegawai tersebut kini telah ditindak tegas dan aset-aset BLBI yang dikejar negara sampai dengan saat ini masih aman.

Sebagai informasi, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan informasi mengenai pemalsuan data BLBI yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu pada pekan lalu. Ada 11 orang termasuk pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Oknum yang memalsukan dokumen aset tersebut beraksi sejak sebelum Satgas BLBI dibentuk. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan.

“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya,” kata Mahfud.