harapanrakyat.com,- Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengukuhkan langsung 605 anggotanya yang bertugas sebagai Polisi RW. Pengukuhan tersebut dilakukan di halaman mako Polres Tasikmalaya, Jumat (12/5/2023)
AKBP Suhardi menjelaskan, bahwa Polisi RW bertujuan memberikan perlindungan dan juga pengayoman yang merupakan upaya pencegahan tindak pidana di masyarakat.
“Jadi juga merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Warga Serbu Pasar Murah Polres Tasikmalaya, Harga Beras Cuma Rp 9 Ribuan
Sementara dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Kapolres Tasikmalaya, nanti akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibma. Sehingga bisa berinteraksi konsisten di masyarakat.
“Termasuk juga membangun, menerima segala keluh kesah, keinginan, keresahan, serta harapan di masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Isu Penculikan Anak
Selain itu juga, kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, Polisi RW nantinya melakukan screening kerawanan di wilayah masing-masing. Harus menjadi dan memiliki problem solving di tengah masyarakat.
“Setelah pengukuhan, Polisi RW harus langsung segera melaksanakan tugasnya. Yaitu, melakukan koordinasi dengan para ketua RW di daerah tempatnya bertugas,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kapolres Tasikmalaya, petugas juga memberikan layanan dan nomor handphone.
“Dan saat ada yang menghubungi langsung tanggap, mendengarkan permasalahan di masyarakat,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)