Beranda Berita Nasional Polres Tasikmalaya Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya

Polres Tasikmalaya Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya

Polres-Tasikmalaya-Kembalikan-Motor-Hasil-Curian-ke-Pemiliknya.jpg

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengembalikan motor hasil curian ke pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebelumnya menjadi barang bukti pencurian.

Salah satunya korbannya adalah Serda Roni Hamdani, anggota TNI Koramil 12/25 Cipatujah, yang bertugas jadi Babinsa di wilayah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Roni mengaku senang sepeda motornya yang hilang sejak 2 September 2022 lalu bisa kembali. Dan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku, dan mengembalikan motor hasil curian.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

“Saya berterima kasih kepada Polres Tasikmalaya, yang sudah menangkap pelaku. Sehingga motor saya kembali dan bisa dipakai lagi kerja oleh istri,” katanya Kamis (13/10/2022).

Roni menuturkan, pelaku berhasil mengambil motornya saat keadaan rumah sedang sepi, karena penghuni rumah tengah menjalankan sholat magrib.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus Pencuri Motor Modus Congkel Pakai Paku

“Jadi ada kesempatan dari si pelaku, melihat motor terparkir di halaman rumah langsung mereka ambil,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ega Anjani Ajak PKK Kecamatan “Naik Kelas” Lewat Pembinaan Administrasi

Ia mengaku saat memarkirkan di depan rumah, sudah mengunci sepeda motornya dengan kunci leher.

“Rumah saya memang tidak ada pagarnya. Jadi langsung teras. Kebetulan posisi rumah di depan jalan. Kejadiannya itu pas saya baru pulang dinas,” ucapnya.

Menurutnya, sebelum pencuri mengambil motornya, tidak ada orang yang mencurigakan.

Diberitakan HR Online sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Bantarkalong berhasil meringkus 5 tersangka pencuri motor, Kamis (13/10/2022).

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

Baca Juga: Polsek Banjarsari Ciamis Bekuk Pencuri Kambing

Selain mengamankan para tersangka yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, polisi juga mengamankan motor hasil curian.

Adapun 5 tersangka itu adalah residivis kambuhan. Pasalnya, kelimanya kerap keluar masuk jeruji besi dengan peran yang berbeda. Seperti pelaku pencurian dan penadah. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)