KOTASUBANG.com, Subang – Hasil analisa dan evaluasi penindakan pelanggaran prioritas di jajaran Polda Jabar, Polres Subang menempati urutan ke 5, dalam penindakan pelanggaran over dimension dan over load polres/ta/tabes jajaran polda jabar.
Dimana pada periode 8 sampai demgan 20 Februari 2022, sementara hal tersebut di lakukan khusus untuk pelanggaran over load dilakukan penindakan sebanyak 134 tilang.
Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono, mengatakan bahwa, penindakan terhadap kendaraan truck ODOL, akan terus digalakan, hal tersebut tentunya, mengingat keberadaan truck ODOL dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang di sebabkan oleh kendaraan odol.
“Maka dari itu, untuk mengurangi kemacetan karena kendaraan odol, kecepatan maksimal, kurang dari ketentuan perundang undangan serta mengurangi kerusakan jalan akibat tonase kendaraan yang tidak sesuai perundang undangan yang berlaku,” ujar AKP. Lucky.
Sementara dalam hal ini, AKP. Lucky pun menambahkan dan menghimbau juga menindak tegas terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas, dengan cara tilang.