Beranda Berita Subang Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Pelaku Ditangkap Kurang dari...

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pembunuhan Subang Cibogo 2025

Subang – Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta jajaran Satreskrim di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (22/8/2025).

Kasus bermula dari laporan polisi LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR terkait penemuan korban bernama ATS yang meninggal akibat luka tusukan pada Jumat (15/8/2025) pukul 23.30 WIB di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.

BACA JUGA:  Bupati Subang Kukuhkan ADAB, Tegaskan Pembangunan Berbasis Budaya Lokal

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Jaket kulit warna hitam
  • Celana jeans biru
  • Sebilah pisau warna silver panjang 34 cm (alat tusuk)
  • Sepeda motor Honda CB 150 Verza Nopol T-4528-V warna hitam

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka BS alias ARAB alias DOM di wilayah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Subang Buka Lelang Jabatan Dirut PT SS: Siapa yang Siap Menyetir Kapal BUMD Ini?

Kapolres Subang mengungkapkan, pelaku menikam korban di bagian dada kanan menggunakan pisau hingga menembus paru-paru dan jantung. Motif pelaku diduga karena cemburu lantaran korban adalah mantan kekasih Sdri. LM yang kini berhubungan dengan tersangka, ditambah permasalahan hutang korban kepada Sdri. LM.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana/pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana,” tegas Kapolres.