KOTASUBANG.com, Subang – Sat Reskrim Polres Subang berhasil meringkus sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka beraksi di 38 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama pelaku Polres Subang menyita puluhan sepeda motor, satu mobil dan kendaraan bak roda tiga atau cator.
Jika warga masyarakat Subang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, bisa melakukan pengecekan ke Polres Subang dengan membawa STNK dan BPKB.
Berikut data kendaraan yang berhasil disita Polres Subang dari tangan pelaku curanmor.