Beranda Berita Subang Polres Subang Serahkan Dua Tersangka dan 5 Kg Sabu ke Kejaksaan

Polres Subang Serahkan Dua Tersangka dan 5 Kg Sabu ke Kejaksaan

penyerahan tersangka narkoba Polres Subang
Foto: www.radarbandung.id

Subang — Satreskrim Polres Subang resmi menyerahkan dua tersangka kasus narkoba berinisial UP dan YSH ke Kejaksaan Negeri Subang. Penyerahan berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, sebagai bagian dari proses pelimpahan tahap II.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menyerahkan barang bukti sabu seberat 5,07 kilogram. Narkotika tersebut disimpan dalam lima bungkus plastik bertuliskan “guan yin wang” dan dibungkus dalam tas jinjing berwarna hitam.

BACA JUGA:  Kebahagiaan Ramadhan: 74 Anak Yatim di Tanjungsari Timur Terima Santunan

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diserahkan antara lain dua unit handphone—Vivo kuning dan OPPO A57s biru muda—beserta simcard, serta satu unit mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi T 1306 UE lengkap dengan kunci dan STNK.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini didasarkan pada Surat P21 Kejaksaan Negeri Subang Nomor: B–1130/M.2.28/Enz.1/04/2025, tertanggal 23 April 2025. Kasus tersebut juga tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, yang diterbitkan pada 14 Januari 2025.

BACA JUGA:  Perumda Tirta Rangga Jalin Kerja Sama Strategis dengan VinFast untuk Pasokan Air Bersih

Jaksa Penuntut Umum, Syifa Ayu Fadlika, S.H., menerima langsung penyerahan kedua tersangka. Ia memastikan seluruh proses hukum akan dikawal secara maksimal.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan dalam kondisi baik dan lengkap. Kejaksaan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen nyata,” ujar Syifa.

Frasa kunci utama: penyerahan tersangka narkoba Polres Subang
Deskripsi meta: Satreskrim Polres Subang serahkan dua tersangka dan 5 kg sabu ke Kejaksaan Negeri Subang, lengkap dengan barang bukti kendaraan dan handphone.

BACA JUGA:  DAHANA Pastikan Keamanan, Produksi Dimatikan Selama Libur Lebaran

Tag: