Beranda Berita Subang Polres Subang Ringkus Sindikat Curanmor, 21 Motor Berhasil Disita

Polres Subang Ringkus Sindikat Curanmor, 21 Motor Berhasil Disita

Sindikat Curanmor Subang

Sindikat curanmor Subang akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Subang setelah meresahkan warga selama beberapa waktu. Dalam operasi besar ini, petugas meringkus sembilan orang pelaku sekaligus mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Modus Operandi Sindikat Curanmor di Wilayah Subang

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki pola operasi yang sangat terstruktur. Mereka biasanya beraksi pada malam hingga dini hari saat situasi lingkungan sedang sepi karena sebagian besar warga tengah terlelap. Para pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan dalam waktu yang sangat singkat.

BACA JUGA:  Aksi "Surat Cinta" Berujung Bui, Oknum LSM di Subang Terjaring OTT Usai Peras Kades

Selain itu, target utama mereka adalah kendaraan yang terparkir di halaman rumah atau area terbuka tanpa sistem keamanan ganda. Setelah motor berhasil digasak, pelaku segera membawanya ke luar daerah untuk dijual kepada penadah guna menghilangkan jejak. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat terhadap parkir kendaraan sangat ditekankan oleh pihak kepolisian.

Identitas Pelaku dan Lokasi Operasi

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Subang, sembilan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor lapangan hingga joki. Menariknya, identitas para tersangka menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berasal dari Subang, tetapi juga warga dari Kabupaten Kuningan hingga Lampung Selatan. Hal ini menunjukkan adanya jaringan lintas daerah yang cukup luas.

BACA JUGA:  Optimalkan Pelayanan, Paguyuban Dapur MBG Subang Gelar Konsolidasi

Titik lokasi pencurian mereka tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, antara lain:

  • Kecamatan Pusakanagara dan Sagalaherang.
  • Kecamatan Cikaum dan Purwadadi.
  • Kecamatan Sukasari.

Sinergi antara tim lapangan berhasil memetakan pergerakan mereka hingga akhirnya seluruh anggota sindikat ini dapat diamankan.

Pengembalian Motor Curian dan Layanan Penitipan Kendaraan

Sebagai bentuk pelayanan hukum yang transparan, Kapolres Subang secara simbolis menyerahkan kembali tiga unit sepeda motor kepada pemilik aslinya. Salah satu korban, Hendrik, menyampaikan apresiasi mendalam karena kendaraan yang sangat penting untuk aktivitas hariannya berhasil ditemukan. Kepolisian memastikan bahwa proses pengembalian barang bukti ini dilakukan tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA:  Menjelang Produksi Lokal, Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Masuk Tahap Final

Menjelang musim mudik Lebaran, Kapolda Jawa Barat juga menginstruksikan pembukaan layanan penitipan kendaraan bermotor di seluruh kantor polisi. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang ingin pulang kampung agar merasa lebih tenang tanpa khawatir risiko pencurian di rumah yang kosong. Dengan menitipkan kendaraan di Mapolres atau Mapolsek terdekat, masyarakat dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman.