Beranda Berita Subang Polres Subang Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pengisi ATM Berisi Uang 4.8 Milyar

Polres Subang Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pengisi ATM Berisi Uang 4.8 Milyar

IMG_20230128_184303.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Dit Reskrim Polda Jabar, berhasil mengungkap pelaku dalam peristiwa pencurian uang yang berada di dalam kendaraan pengisi uang ATM.

Peristiwa tersebut terjadi wilayah Kecamatan Pusakanagara, Subang pada Rabu (18/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari persitiwa tersebut mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp 4.871.000.000 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah). Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol K. Yani Sudarto, yang didampingi Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama dengan Kasat Resrkim Polres Subang AKP Moch Ade Rizki mengungakapkan, bahwa perisriwa tersebut dilakukan pada saat para petugas pengisi Uang ATM (Custody) sedang melakukan pengisian uang.

BACA JUGA:  Reynaldy Putra-Agus Masykur Resmi Dilantik 20 Februari 2025, Pemkab Subang Matangkan Persiapan

“Pelaku mengambil alih kendaraan pengangkut uang yang sedang parkir di halaman BRI Unit Karanganyar Pusakanagara Subang ketika para petugas pengisi uang ATM sedang melakukan pengisian uang ke dalam mesim ATM,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Lanjut Kapolres Subang, berdasarkan data-data yang dimiliki, akhirnya pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SPR yang diduga sebagai otak dalam aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA:  Peledakan Perdana di Tambang PT WPK: Kolaborasi Sukses dengan DAHANA

Kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, pihak kepolisian kembali berhasil menangkap pelaku lainnya di daerah Cirebon yaitu tersangka berinisial AR dan JAK.

“Tersangka AR yang berperan sebagai penyedia dan pengemudi kendaraam operasional yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Tersangka JAK berperan sebagai eksekutor atau pengambil alih kendaraan,” terangnya.

BACA JUGA:  DPRD Subang Didorong Percepat Pembahasan Perda Kebudayaan

AKBP Sumarni mengatakan, untuk menghilangkan jejaknya tersangka AR dan JAK membakar seluruh perlengkapan yang digunakan oleh para tersangka pada saat melakukan pencurian.