Beranda Berita Subang Polres Subang Gencarkan Operasi Miras Jelang Ramadan, Ratusan Botol Diamankan

Polres Subang Gencarkan Operasi Miras Jelang Ramadan, Ratusan Botol Diamankan

Polres Subang Gencarkan Operasi Miras Jelang Ramadan, Ratusan Botol Diamankan
Foto: Tintahijau.com

SUBANG – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) di berbagai titik strategis Kabupaten Subang.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat selama menjalankan ibadah.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Udiyanto, ini menyasar lima lokasi utama di sekitar Terminal Subang dan Jalan Pasar Impres Subang.

BACA JUGA:  Polres Subang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Mengungkap Sarana Pertanian Palsu

Dalam aksi tersebut, petugas berhasil menyita 378 botol minuman beralkohol, satu ember tuak, dan satu galon tuak dari lima toko yang diduga beroperasi tanpa izin.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah Subang. Kami ingin memastikan masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol,” ujar AKP Udiyanto.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Serahkan STDB Kopi ke Petani Lokal

Selain menyita ratusan botol miras, operasi ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih nekat menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Penertiban semacam ini akan terus dilakukan guna mempersempit ruang gerak perdagangan miras yang tidak memiliki izin resmi.

Satres Narkoba Polres Subang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan minuman keras ilegal.

BACA JUGA:  Pj Bupati Subang Jenguk Warga Keracunan Jamur, Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Warga juga diajak berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Lapor Pak Polres Subang di 0811-3110-110 atau Call Center Layanan Polisi 110.