Subang – Polres Subang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan pada Sabtu malam (26/7/2025). Operasi ini menyasar kendaraan tanpa kelengkapan surat, hasil curian, serta upaya pencegahan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Subang.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna. Apel pratugas digelar di beberapa wilayah, dengan Kompol Endar memimpin langsung di jalur Kota, sementara jalur Tengah, Selatan, dan Utara dipimpin para Kapolsek setempat.
“Patroli dilakukan menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kota Subang, antara lain dari Mako Polres Subang menuju Simpang GOW, Jl. KS Tubun, Jl. Darmodiharjo, Terminal Subang, Simpang Pondok Dewi, Jl. Otista, hingga Simpang Wisma Karya,” ungkap Kompol Endar.
Selain patroli, jajaran Polres Subang juga melakukan razia kendaraan yang melintas dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Warga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan seperti tawuran, balap liar, hingga konsumsi miras.
“Kegiatan ini juga difokuskan pada upaya penanggulangan terhadap potensi kejahatan jalanan, geng motor, serta peningkatan kehadiran polisi di tengah masyarakat, guna menciptakan rasa aman,” imbuhnya.
Kompol Endar menyebut seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. “Hasil yang dicapai menunjukkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang,” ujarnya.
Tag:
Frasa kunci utama:
Deskripsi meta: Polres Subang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan menyasar kendaraan tanpa surat, kejahatan C3, dan geng motor, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.