Subang – Subang kembali dikejutkan dengan aksi premanisme yang meresahkan para sopir truk di kawasan industri. Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat dan berhasil meringkus enam orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk yang mengangkut logistik serta material di wilayah Kawasan Industri Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan para investor serta masyarakat. “Kami mengamankan enam orang yang diduga melakukan pemerasan, pungutan liar, atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan yang berlokasi di Cipeundeuy,” ungkapnya pada Jumat (21/3).
Para pelaku ditangkap pada Kamis (20/3) malam dan langsung digiring ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam aksinya, mereka menggunakan modus menjual air mineral secara paksa dengan harga Rp10 ribu per botol, serta meminta uang dengan dalih biaya parkir.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa botol air mineral, uang tunai Rp100 ribu hasil pemerasan, serta buku rekapan. Saat ini, keenam pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Cipeundeuy dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Tindakan tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui akun TikTok-nya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Subang yang telah menindak tegas aksi premanisme di kawasan industri. “Semoga langkah ini memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba mengganggu keamanan investasi dan kenyamanan masyarakat di Jawa Barat,” ujar Dedi.
Ia juga berharap agar aparat kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merusak nilai-nilai kehidupan masyarakat Jawa Barat yang menjunjung tinggi silih asah silih asuh.