Beranda Berita Nasional Polres Garut Tahan Kades Aktif, Diduga Korupsi Dana BLT

Polres Garut Tahan Kades Aktif, Diduga Korupsi Dana BLT

Polres-Garut-Tahan-Kades-Aktif-Diduga-Korupsi-Dana-BLT.jpg

harapanrakyat.com,- Polres Garut, Jawa Barat, menahan N, seorang oknum kepala desa aktif. Polisi menetapkan oknum kades di Garut tersebut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa peruntukan bantuan langsung tunai (BLT).

Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, penyidik dari Polres Garut langsung melakukan penahanan terhadap oknum Kades Cigadog, Kecamatan Sucinaraja.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Benar, kami tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi ini. Sementara untuk N, sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Mantan Kades di Garut Jadi Buronan Kasus Korupsi Dana Desa

Saat ini, oknum kades terduga korupsi dana BLT tersebut ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polres Garut.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Namun meski begitu, AKP Deni belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait perkara tersebut.

“Adapun detailnya, nanti kami akan melakukan release sesudah P2. Mohon waktu dan doanya supaya bisa secepatnya melengkapi berkas kasus ini,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)