Beranda Tak Berkategori Polres dan Disperindag Subang Pastikan Minyakita Sesuai Standar

Polres dan Disperindag Subang Pastikan Minyakita Sesuai Standar

Subang – Polres Subang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Subang melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita pada Jumat, 14 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai standar dan melindungi hak konsumen.

Dua lokasi strategis menjadi sasaran pengecekan, yakni PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang. Dalam pemeriksaan, petugas menggunakan gelas ukur untuk mengukur volume minyak dalam kemasan 1 liter dan 2 liter. Hasilnya menunjukkan bahwa volume yang tercantum di kemasan sesuai dengan isinya.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Tinjau SDN Purnama Alam yang Ruang Kelasnya Ambruk

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, S.H., menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Pengecekan bertujuan mencegah penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi serta memastikan minyak tetap tersedia dengan harga yang stabil.

“Kami akan terus mengawasi peredaran Minyakita untuk mencegah kecurangan dan memastikan hak konsumen terlindungi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Grand Final Brand Ambassador Pariwisata Subang 2025: Momen Kebangkitan Wisata Daerah

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga serta distribusi minyak goreng bersubsidi. Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita, masyarakat diharapkan segera melaporkannya. Dengan kerja sama semua pihak, distribusi minyak goreng bersubsidi dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Kang Ade Pimpin Rapat Internal dengan Kepala OPD dan Camat