harapanrakyat.com – Polrestabes Bandung mengungkapkan sejumlah catatan kriminal tersangka Samuel Sunarya, penganiayaan terhadap seorang dokter gigi di Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, selain melakukan penganiayaan kepada seorang dokter gigi Bernama Vissi El Alexandra, tersangka juga memiliki catatan kriminal lainnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkapkan, polisi pernah menerima laporan adanya dugaan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman. Polisi menerima laporan itu sekitar dua pekan lalu. Dalam kasus ini, tersangka melanggar Undang-undang ITE.
Baca Juga : Ogah Diceraikan, Pria di Tasikmalaya Ngamuk Aniaya Istri, Mertua dan Adik Ipar
“Ada laporan tersangka melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial. Ada korban lainnya sebelum kejadian ini. Laporannya sekitar dua minggu lalu,” ungkap Budi di Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Meski demikian, lanjut Budi, untuk kasus pelanggaran UU ITE itu, pihaknya belum menetapkan Samuel sebagai tersangka.
“Untuk kasus pencemaran nama baik dan pengancaman ini, kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ucapnya.
Kronologis Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Gigi
Sebagai informasi, polisi menetapkan Samuel Sunarya sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang dokter gigi, Vissi El Alexandra. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, baik fisik maupun trauma. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/10/2023) di tempat kerja korban di Pasir Kaliki, Kota Bandung.
Penganiayaan terhadap dokter gigi itu bermula saat tersangka melontarkan ancaman kepada korban melalui media sosial. Kemudian, tersangka pun mendatangi korban ke tempat kerja korban.
Baca Juga : Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung Cenderung Tinggi
Saat menerobos masuk ke tempat kerja korban, tersangka mengeluarkan pisau ke arah leher korban. Pelaku pun membawa korban ke luar gedung dan melakukan penganiayaan.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial itu, tampak seorang pria berusaha menghadang pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
Korban pun mengaku tidak mengenal tersangka secara pribadi. Korban juga mengaku khawatir jika tindakan serupa tidak hanya kepadanya, melainkan juga ke korban lainnya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga akan memeriksa kejiwaan tersangka Samuel Sunarya. Pemeriksaan kejiwaan, kata Budi, akan dilakukan pasca penetapan tersangka Samuel dalam kasus penganiayaan kepada seorang dokter gigi ini. (Ecep/R13/HR Online)