MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sejumlah saksi terus intens dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Pada Kamis (28/10/2021), Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.
Pantauan di lapangan, ahli Forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini. Ahli Forensik Mabes Polri tersebut yakni Kombes Pol Dokter Sumi Hastry Purwanti.
Terlihat Kombes Pol Hastry tersebut keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, saat ditanya wartawan, Dokter Hastry bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian sudah berusaha keras untuk mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sebanyak 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.