Beranda Berita Subang Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Subang, Motif Dendam Cinta Lama

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Subang, Motif Dendam Cinta Lama

pembunuhan Subang 2025

Subang – Aksi pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Subang pada Jumat malam (15/8/2025) akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial ATS tewas setelah ditusuk rekannya sendiri, BG alias A, di rumahnya kawasan Perum Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang baru pulang bersama seorang saksi, Danil Lubis, tiba-tiba didatangi dua pria mengendarai motor Verza hitam. BG masuk ke rumah, sementara rekannya, PS, menunggu di luar. Tanpa banyak bicara, BG menarik korban dari kamar lalu menusuk dada kanannya dengan pisau. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa ATS tak tertolong.

BACA JUGA:  Raisya Kecil, Bocah Tangguh dari Subang yang Dapat Kunjungan Spesial dari Kadinkes

Polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu dendam pribadi. Pelaku BG sakit hati karena pacarnya kerap diganggu oleh korban, yang ternyata mantan kekasih ATS. Rasa tidak terima itulah yang memicu aksi nekat berujung maut tersebut.

Usai melakukan aksinya, BG dan PS melarikan diri. Namun, tim Resmob bergerak cepat dan menangkap PS lebih dulu. Dari keterangan PS, polisi melacak keberadaan BG yang sempat kabur ke Bandung lalu Bekasi. Pada Minggu dini hari (17/8/2025) sekitar pukul 00.50 WIB, BG akhirnya ditangkap saat nongkrong santai di sebuah warung di Pondok Gede, Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Subang Fest Vol.4: Kolaborasi Seni, Edukasi Antikorupsi, dan Harapan Baru dari Kang Rey

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
“Setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,” tegas Kapolres.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, polisi menyatakan kasus ini telah terungkap tuntas dan proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Pramuka Subang Tancap Gas ke Jamda 2025: “Saya Titipkan Nama Baik Subang, Ya!”