Beranda Berita Nasional Polisi Razia Tempat Hiburan di Ciamis, Hasilnya Mengejutkan!

Polisi Razia Tempat Hiburan di Ciamis, Hasilnya Mengejutkan!

Razia-tempat-hiburan-di-Ciamis.jpeg

harapanrakyat.com,- Polisi dari Satres Narkoba Polres Ciamis melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) malam.

Kasat Reserse Narkoba AKP Imanudin yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, razia dilakukan dalam rangka operasi antik lodaya 2022 menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Tujuannya untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis,” ungkap AKP Imanudin, Sabtu (26/11/2022) dini hari. 

BACA JUGA:  Ega Anjani Ajak PKK Kecamatan “Naik Kelas” Lewat Pembinaan Administrasi

Baca Juga: Diduga Korupsi DD, Mantan Kades dan Sekdes di Ciamis Dibekuk Polisi

Ada dua lokasi tempat hiburan malam yang jadi sasaran razia polisi di Ciamis. Selain itu, razia juga menyasar sejumlah kos-kosan yang berada di pusat kota Kabupaten Ciamis.

“Razia tadi malam ke tempat Karaoke, Citra dan Wicks Karaoke. Juga kos-kosan,” terangnya.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

Saat razia, sejumlah pengunjung digeledah dan dites urin. Hal itu untuk memastikan tidak ada pengunjung tempat karaoke yang mengkonsumsi narkoba.

“Kita lakukan penggeledahan dan tes urine di tempat karaoke. Hal ini untuk memastikan tempat hiburan di Ciamis bebas narkoba,” tegasnya.

Hasil dari tes urine pengunjung tempat karaoke cukup mengejutkan. Lantaran, meskipun tempat hiburan yang notabene untuk bersenang-senang, tapi tidak ada pengunjung yang mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

“Penghuni kos-kosan juga sama, tidak ada yang kedapatan mengonsumsi ataupun memiliki baik narkoba maupun obat-obat terlarang,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-ndu)