Beranda Tak Berkategori Polisi Gerebek Kontrakan di Subang, Temukan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah

Polisi Gerebek Kontrakan di Subang, Temukan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah

Polisi Gerebek Kontrakan di Subang, Temukan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
Foto: jabar.tribunnews.com

SUBANG – Sebuah kontrakan di Gang Kajojo, Dusun Serangsari, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Penggerebekan dilakukan pada Senin (24/2/2025) dini hari, menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, mengungkapkan bahwa tempat tersebut kerap didatangi tamu dari luar daerah. Selain itu, warga mengeluhkan banyak pemuda yang nongkrong hingga larut malam dan terlibat pesta minuman keras.

BACA JUGA:  Fokus Pemeliharaan Infrastruktur, PJ Bupati Subang Tinjau Penerangan dan Sarana PJU

“Kami menerima laporan bahwa kontrakan ini sering dijadikan tempat mesum. Banyak orang asing keluar-masuk, dan aktivitas di sana meresahkan warga,” ujar Dede pada Selasa (25/2/2025) pagi.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati sepasang pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan berada di dalam kontrakan. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk praktik prostitusi atau kegiatan serupa.

BACA JUGA:  Tak Kunjung Kembalikan Mobil Pinjaman, Dudi Dibekuk Polisi di Karawang

Dede menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, dan peredaran miras yang dapat mengganggu ketenangan warga saat beribadah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dede mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya laporan cepat jika ada indikasi kriminalitas atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:  Peta Masa Depan Subang: Pj. Bupati Hadiri Rapat Strategis RTRW 2025-2045

“Laporkan segera ke Polsek Pagaden jika menemukan aksi kriminal, seperti tawuran, pencurian, perampokan, hingga peredaran narkoba dan miras. Kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.