harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan komplotan terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Polsek Cimerak, Polres Pangandaran mengamankan 6 terduga pelaku di pinggir pantai Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Senin (31/7/2023), sebelum diamuk massa.
Salah seorang pedagang di Pantai Ciparanti, Erni mengatakan, sekitar pukul 18.30 WIB, ada yang datang menggunakan kendaraan warna putih berjumlah 6 orang. Mereka memesan kopi di warung Erni.
Baca Juga: Ribuan Uang Palsu Terbaru Hampir Beredar, Untung 7 Pengedarnya Diringkus di Tasikmalaya
Setelah kopinya habis, terduga pelaku pengedar uang palsu ini membayar sebesar Rp 28.000 dengan menggunakan uang asli.
“Kemudian, mereka membeli berbagai makanan di warung rekan saya yang berada di sebelah. Mereka memesan berbagai makanan seperti, karedok, soto dan yang lainnya,” katanya, Senin (31/7/2023).
Namun saat mereka sedang memakan makanan yang dipesannya, banyak warga yang datang dan mengepung keenam orang tersebut.
Menurut Erni, rupanya warga sudah mengincarnya. Karena sebelumnya, sudah ada yang jadi korban uang palsu.
Belum sempat membayar makanan yang mereka pesan, keenam komplotan terduga pengedar uang palsu ini pun langsung kabur.
“Setelah warga banyak yang datang, mereka langsung naik ke mobil. Tapi belum sempat kabur, warga berhasil mengamankannya,” paparnya.
Beruntung polisi dari Polsek Cimerak, Polres Pangandaran datang tepat waktu. Sehingga anggota Polres Cimerak berhasil mengamankan keenam orang tersebut dari amukan massa.
“Menurut informasi, mereka sudah mengedarkan uang palsu di tempat lain. Syukurlah pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengamankannya,” ucapnya.
Erni berharap, jika benar terbukti mereka pengedar uang palsu, maka pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut. Hal tersebut agar tidak ada korban lagi.
“Semoga tidak ada lagi pengedar uang palsu, karena sangat merugikan, terutama kita pedagang kecil,” pungkasnya. (Ceng/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)