Beranda Berita Nasional Polemik Ajaran Sesat di Al Zaytun, Ulama Tasikmalaya Minta Percayakan Penanganannya pada...

Polemik Ajaran Sesat di Al Zaytun, Ulama Tasikmalaya Minta Percayakan Penanganannya pada Polisi

Kapolres-Tasikmalaya-dan-Ulama.jpg

harapanrakyat.com,– Polemik dugaan ajaran sesat di Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus menjadi sorotan masyarakat. Terkait permasalahan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun pun menjadi perhatian Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam, meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap. Karena selain dianggap menodai ajaran agama Islam, Nahdlatul Ulama juga sudah meyakini kesesatannya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap kondusif menyikapi permasalahan tersebut. Tidak melakukan tindakan reaktif apalagi main hakim sendiri. Kasusnya harus diserahkan pada pihak kepolisian.

“Masalah Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, kalau melihat berbagai pernyataannya itu yakin sudah sesat dan menodai ajaran agama. NU sudah menyatakan hal tersebut dari hasil Bahtsul Masailnya. Oleh sebab itu pemerintah harus segera mengambil sikap,” kata KH. Atam Rustam, Minggu (25/06/2023).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kukuhkan 605 Polisi RW, Ini Tugasnya

Menurutnya, lebih baik Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes Al Zaytun diamankan dan tidak terus berkomentar. Karena akan meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Suhardi Hery Haryanto, terus menjalin silaturahmi dengan tokoh ulama di Tasikmalaya, terkait polemik di Al Zaytun.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Selain mendatangi pengasuh pondok pesantren, ia juga juga menjalin silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tasikmalaya dan ormas keagamaan.

Terkait dengan adanya polemik atas dugaan ajaran sesat di Al Zaytun, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mempercayakan penangananya kepada pemerintah. Apabila terdapat unsur pidana, maka kepolisian akan segera menanganinya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)