harapanrakyat.com – Masih membutuhkan ketelitian, Polda Jawa Barat masih menyusun berkas dan barang bukti kasus Subang. Setelah penyusunan berkas dan barang bukti selesai, Polda Jawa Barat segera melimpahkannya ke kejaksaan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun semua berkas dan barang bukti kasus Subang. Ia pun mengharapkan, berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ini segera dilimpahkan.
“Secepatnya (melimpahkan berkas ke kejaksaan kasus Subang), sudah penyusunan berkas dan barang bukti,” kata Surawan, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga : Sadis! Seorang Suami di Bandung Tusuk Istri Hingga Tewas
Meski demikian, Surawan tidak menjelaskan kapan pelimpahan berkas dan barang bukti kasus Subang itu akan ia lakukan. Surawan menegaskan, sebelum pelimpahan berkas, ia membutuhkan ketelitian dalam penyusunan berkasnya.
“Kita usahakan secepatnya. Menyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi kasus Subang itu, hanya dua tersangka yang hadir yakni Yosef dan Danu. Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi dan Abi, menolak untuk melakukan rekonstruksi.
Dari rekonstruksi itu, terungkap cara Yosef menghabisi nyawa istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Yosep mengeksekusi istri dan putrinya menggunakan stik golf dan golok. (Ecep/R13/HR Online)