Beranda Berita Nasional Polda Jabar Larang Sahur On The Road Selama Ramadan

Polda Jabar Larang Sahur On The Road Selama Ramadan

Sahur-On-The-Road.jpg

harapanrakyat.com – Berpotensi menimbulkan kerumunan dan dapat memicu gangguan keamanan, Polda Jabar melarang adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pada prinsipnya Sahur on The Road bersifat kerumunan. Selain itu, kata Ibrahim, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman bahkan kelompok saat Sahur on The Road.

“Kami akan lakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga di beberapa wilayah. Jika di lapangan kami menemukan ada warga yang menggelar Sahur on The Road, maka kami akan melakukan pembubaran,” ungkap Ibrahim di Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/3/2023).

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Ibrahim menuturkan, penerapan larangan ini bukan tidak beralasan. Berdasarkan hasil evaluasi polisi, kata Ibrahim, Sahur On The Road ini malah menjadi sarana anak muda untuk berkumpul-kumpul. Bahkan menjadi ajang balapan liar.

“Berdasarkan evaluasi itu, makanya polisi melarang adanya kegiatan tersebut selama Ramadan,” katanya.

Baca Juga : Sahur On The Road Dilarang di Bogor Selama Ramadan

BACA JUGA:  Gaya Tegas Dedi Mulyadi: ASN Rajin Harus Dihargai, Bukan Dimarahi

Selain menerapkan larangan SOTR selama Ramadan, lanjut Ibrahim, pihaknya pun akan meningkatkan patroli dalam skala besar. Hal itu pihaknya lakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Polda Jabar akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam. Bahkan pemeriksaan barang-barang berbahaya akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur on The Road,” tuturnya.

BACA JUGA:  Subang Smartpolitan Diserbu Investasi Raksasa China: Pusat Industri Hijau Masa Depan

Pengawasan juga akan pihaknya lakukan hingga seluruh satuan kewilayahan bahkan kepolisian sektor dengan cara melarang aktivitas Sahur On The Road saat Ramadan. (Ecep/R13/HR Online)