Subang – Siapa sangka, lampu bohlam bisa jadi ‘brankas mini’ untuk sabu? Polisi Subang dibuat geleng-geleng kepala setelah menemukan sabu 10,81 gram yang disembunyikan rapi dalam bohlam di dalam tas jinjing hijau. Bukan sulap, bukan sihir—ternyata pemiliknya adalah seorang oknum PNS, berinisial IAA (40), yang bekerja di lingkungan Pemkab Subang.
Penangkapan ini bukan karena polisi iseng-iseng berhadiah. Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, menyebut bahwa penangkapan IAA merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang serius. Jadi, ini bukan sekadar isapan jempol—tapi hasil kerja keras!
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang sunyi senyap di wilayah Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Sabtu (5/7/2025). Saat digeledah, barulah terbongkar triknya: sabu dalam bohlam di atas tas hijau! Inovatif? Mungkin. Legal? Tentu saja tidak.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau,” jelas AKP Udiyanto dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
IAA pun mengaku sabu tersebut didapat lewat sebuah akun Instagram bernama @KYOUNG25. Hmm, ternyata narkoba kini juga sudah merambah dunia maya—tinggal klik, kirim, lalu sembunyi. Tapi sayangnya, persembunyian itu tak bertahan lama.
“Tersangka menyimpan sabu di kontrakannya untuk kemudian diedarkan. Tentunya pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” sambung Udiyanto.
IAA kini harus berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Bohlamnya padam, masa depannya pun bisa ikut gelap.
Di akhir pernyataannya, AKP Udiyanto menyatakan tekad Polres Subang untuk terus menyusuri jejak jaringan narkoba ini.
“Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang,” tegasnya.
Karena kalau sabu sudah masuk ke bohlam, siapa yang tahu bakal masuk ke mana lagi?