Beranda Berita Subang Plt Kadis PUPR Subang Ancam Blacklist Pengusaha Nakal, TGR Masih Menggantung Rp415...

Plt Kadis PUPR Subang Ancam Blacklist Pengusaha Nakal, TGR Masih Menggantung Rp415 Juta

TGR PUPR Subang blacklist

SUBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang tengah menyoroti serius urusan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Plt Kepala Dinas PUPR Subang, Rona Mairansyah, dengan tegas menyatakan tak segan-segan memasukkan para pengusaha nakal ke dalam daftar hitam.

“Kalau memang mereka sengaja melakukan pelanggaran, kenapa tidak kita blacklist?!” tegas Rona.

Hingga kini, dari keseluruhan angka TGR, masih tersisa sekitar Rp415,290,072 atau 34,65% yang belum dibayarkan pihak ketiga. Dari lima rekanan pengusaha, empat berjanji melunasi kewajiban pada Oktober 2025, sedangkan satu lainnya terancam gagal bayar.

BACA JUGA:  Epidemi HIV/AIDS Gerus Ekonomi dan SDM Subang, Kadinkes: Dampaknya Tidak Bisa Diabaikan!

Melihat kondisi itu, Rona menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Subang. “Kan sisa penagihannya juga, kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang,” tambahnya.

Saat ditanya soal penyebab para penyedia jasa terkena TGR, Rona mengaku perlu melakukan telaahan lebih mendalam. “Saya kan baru menjabat sebagai Plt, sehingga perlu telaahan mendalam tentang hal tersebut. Yang pasti, untuk mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Subang, Subang Leucir tahun 2027, saya tidak mau ada pengusaha yang berlaku curang,” tandasnya.

BACA JUGA:  Fraksi PKS Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Serapan Anggaran dalam Perubahan APBD Subang 2025

Sebelumnya, pada Rabu (10/9/2025), Ketua DPD Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang, Yosef Suyono, menyebut ada potensi korupsi dalam kasus TGR di PUPR Subang tahun anggaran 2024. “Nilai TGR untuk dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang di tahun 2024, hampir mencapai Rp1,2 miliar,” ungkap Yosef.

Dengan ancaman blacklist dan sorotan publik, kasus TGR ini tampaknya akan menjadi ujian awal bagi Rona dalam memimpin PUPR Subang. Publik menanti langkah tegas berikutnya: apakah benar pengusaha nakal bakal dibersihkan, atau sekadar jadi “isu musiman”?

BACA JUGA:  Polres Subang Bongkar Simpanan 40 Paket Sabu di Bawah Lemari