MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sorotan publik atas keruhnya aliran sungai di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang yang diduga disebebkan oleh Galian C semakin kencang.
Untuk memastikan adanya dugaan pengelolaan Galian C yang dikeluhkan oleh masyakat tersebut, Plt Camat Kalijati, Yuli Merdekawati melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi. Dirinya melakukan sidak pada Minggu (30/10/2022).
Menurut informasi yang didapat mediajabar.com, Plt Camat Kalijati, selain menunjau secara langsung aktivitas tambang yang diduga membuang limbah ke sungai itu, dia juga menanyakan legalitas perusahaan tersebut.
“Kita sudah bertemu dengan pemiliknya, tadi pagi,” kata Plt Camat Kalijati, Yuli Merdekawati saat dihubungi.
Yuli mengatakan bahwa, aktivitas tambang tetap dilanjutkan karena izin perusahaan untuk melakukan pengambilan pasir di Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati, Subang masih belum habis.
“Tidak ada penutupan, Izinnya habis per Februari 2023,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa masyarat disana mengeluhkan karena akibat galian tersebut, air sungai menjadi keruh.
Bahkan dinas terkait dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Subang dan Dinas Pertambangan Jawa Barat sudah melakukan sidak, namun masih belum mebuahkan hasil.
Terbaru, Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi ikut juga melakukan sidak. Dia ingin memastikan bahwa aliran sungai di Kalijati tidak tercemar limbah akibat aktivitas galian tersebut.