Beranda Berita Subang PKS Tetap Dukung Plt Walikota Bandung, Walaupun Kursi Wakil Walikota Tidak Dapat...

PKS Tetap Dukung Plt Walikota Bandung, Walaupun Kursi Wakil Walikota Tidak Dapat Jatah

9a70e8f3d370261f043d5a28bb27e5cc.jpg

KBRN,Bandung : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap akan mendukung pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalankan pemerintahan hingga sisa masa jabatan selesai meski akhirnya tidak bisa mengajukan calon Wakil Wali Kota Bandung. Partai akan fokus merealisasikan janji kampanye almarhum Oded M Danial bersama pasangannya Yana Mulyana. 

Ketua PKS Kota Bandung Khairullah mengatakan pihaknya banyak terlibat dalam perumusan janji kampanye pasangan Oded M Danial dan Yana Mulyana saat awal mencalonkan sebagai Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung. Oleh karena itu sepeninggal Oded M Danial pihaknya memiliki tanggung jawab merealisasikan hal tersebut. 

BACA JUGA:  Puncak HUT ke-58, Komut DAHANA Dorong Inovasi Berintegritas

“Kang Yana itu bagian dari yang diusung seoptimal mungkin membantu mewujudkan janji kampanye bukan untuk wakil kota personal tapi untuk masyarakat Kota Bandung,” ujar Khairullah kepada wartawan usai acara Rakerda PKS Kota Bandung, Minggu (27/3/2022). 

Khairullah menuturkan, janji-janji kampanye pasangan almarhum Oded M Danial bersama Yana Mulyana telah masuk ke dalam program rencana program jangka menengah daerah (RPJMD). Pihaknya akan terus mengawal realisasi janji-janji tersebut.  

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Dairy Village, Ciater

“Apa yang dijanjikan sudah masuk ke RPJMD,  kita akan terus mengawal janji kampanye dan membantu seoptimal mumgkin agar janji kampanye terealisasi,” paparnya. 

Di utarakannya, dengan adanya 13 kursi anggota PKS di DPRD Kota Bandung, Khairullah mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan termasuk dalam urusan penanggulangan kemiskinan,” Mudah-mudahan bisa kita perbaiki ketimpangan itu termasuk dalam hal penanggulangan kemiskinan,” bebernya. 

Khairullah juga menyayangkan proses pengajuan Plt Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung definitif berlangsung lama. Kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat. 

BACA JUGA:  Subang Mobile Memories 2024: Membangun Identitas dan Masa Depan Subang

“Kami memandang kelambatan ini berkonsekuensi pada keutuhan kepemimpinan Kota Bandung yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan kerugian warga masyarakat,” paparnya. 

Khairullah menambahkan, pengajuan definitif seharusnya bisa berlangsung secara sederhana dan tidak berbelit-belit. 

” Namun kondisi saat ini membuat kesempatan pengisian kekosongan Wakil Wali Kota Bandung tertutup padahal perannya tidak dapat dianggap minor karena memiliki tugas-tugas yang melekat maupun tugas-tugas delegatif,” tandasnya.