harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, akhirnya merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Hamara Efendi. Mereka nantinya akan pindah ke kawasan Jalan Kantor Pos, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.
Relokasi PKL Kenanga tersebut imbas dari akan adanya rencana pembangunan mall di kawasan tersebut. Mereka mengaku pasrah direlokasi ke kawasan tersebut.
Baca Juga: Dinas KUKMP Banjar Belum Pastikan Relokasi PKL dan Penataan Jalan Hamara Efendi
Salah seorang pedagang yang juga anggota Paguyuban PKL Kenanga, Andi Wahidin mengatakan, para pedagang diberi waktu selama tiga hari.
“Jangka waktu tersebut untuk membongkar dan memindahkan lapak tempat mereka berjualan,” katanya kepada HR Online, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, para PKL Jalan Hamara Efendi tersebut pindah ke lokasi yang baru, yaitu kawasan Jalan Kantor Pos.
“Sekarang lagi beberes persiapan pindahin lapak. Semuanya sekitar 17 pedagang yang pindah,” ucapnya.
Lanjutnya menjelaskan, setelah pembongkaran lapak tersebut, tidak semua pedagang langsung berjualan dan menempati lokasi yang baru yang telah pemerintah sediakan di jalan Kantor Pos.
Sebab, para pedagang harus memperbaiki lapak jualannya yang sekarang ini tengah mereka bongkar.
Selain itu, sebagian pedagang juga sementara ada yang memilih beristirahat, sebelum nantinya kembali berjualan.
“Nggak bisa langsung jualan. Sementara kita beresin tempat, mindahin barang sama benerin gerobak buat jualan yang sudah dibongkar, karena harus diperbaiki,” kata Andi.
Sementara terkait situasi keramaian, menurutnya tidak begitu menjadi soal. Sebab, menurutnya yang terpenting adalah sudah difasilitasi tempat. Meskipun untuk perbaikan lapak yang para pedagang bongkar, harus mengeluarkan biaya sendiri.
“Tempat katanya sudah disediakan. Tinggal nempati saja. Cuma untuk perbaikan gerobak yang kita bongkar ini, kami pakai biaya sendiri,” ujarnya.
Sedangkan teknis penempatan PKL Jalan Hamara Efendi dan pengaturan arus lalu lintas di jalan Kantor Pos dampak adanya relokasi tersebut, Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat, belum memberikan keterangan terkait penataan PKL tersebut. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)