Beranda Berita Subang PKL Ciater-Cagak Direlokasi: Digeser, Bukan Digusur!

PKL Ciater-Cagak Direlokasi: Digeser, Bukan Digusur!

Relokasi PKL Ciater Subang

Subang – Ada kabar baru dari jalur wisata Ciater-Cagak, Kabupaten Subang. Sebanyak 234 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa meramaikan jalan itu bakal direlokasi. Tapi tenang, ini bukan kisah horor penggusuran. Satpol PP Jawa Barat memastikan, mereka hanya akan “digeser” ke tempat baru, bukan “digusur” tanpa arah.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Jabar, Gatot Sambas, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Sesuai arahan Pak Gubernur, mereka akan ditempatkan di tempat lain. Jadi digeser, bukan digusur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).

BACA JUGA:  Pelabuhan Patimban di Subang, Siapa yang Diuntungkan?

Yang lebih menarik, pihak PTPN sudah sepakat untuk menyediakan lahan baru bagi ratusan PKL ini. Jadi, para pedagang tidak perlu bingung mencari tempat. “Nanti pihak PTPN yang akan menyediakan lahannya, kita sudah sepakat,” kata Gatot.

Tidak berhenti di situ, Pemerintah Kabupaten Subang juga menyiapkan dana tunggu. Jadi, ketika para PKL harus jeda berjualan, mereka tetap bisa bernafas lega. “Ada dana tunggu sementara untuk mereka. Nanti mereka akan dikumpulkan oleh Bupati Subang, dananya langsung akan diserahkan Pak Bupati,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kemensos Gerak Cepat, Pastikan Logistik Ribuan Korban Banjir Subang Terjamin

Relokasi ini sebenarnya bukan ujug-ujug. PTPN sebelumnya sudah melayangkan peringatan, bahkan Surat Peringatan 3 (SP3) sudah keluar sejak Juni lalu. Artinya, seharusnya para pedagang memang sudah siap-siap hengkang dari lokasi tersebut. “Bahkan terakhir SP 3 keluar bulan Juni, artinya mereka seharusnya sudah tidak ada di sana,” pungkas Gatot.

Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menegaskan, tujuan dari penataan ini adalah mengembalikan fungsi kawasan wisata agar bisa dinikmati semua orang. “Karena itu tempat usaha, dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA:  Geruduk Rumah Dedi Mulyadi di Subang, Massa Soroti Jalan Rusak dan Monopoli Proyek

Dengan begitu, jalur Ciater-Cagak diharapkan kembali menampilkan pesonanya. Bukan lagi sebagai “lorong PKL” penuh bangunan liar, melainkan sebagai jalur wisata yang rapi, indah, dan ramah bagi siapa saja yang melintas.