harapanrakyat.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Penandatanganan dokumen ini merupakan langkah penting dalam proses penganggaran daerah yang memastikan prioritas dan tujuan yang jelas.
Menurut Bey Machmudin, penandatanganan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga : Pj Gubernur Jawa Barat Bahas Penanganan TPA Sarimukti
Penandatanganan KUA dan PPAS merujuk pula pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Dengan mengikuti pedoman ini, pemerintah daerah dapat memastikan penggunaan dana yang efisien dan efektif.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung, Bey Machmudin menyatakan rasa syukur.
“Alhamdulillah, pada hari ini memperoleh kesepakatan bersama yang tertuang dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS. Penandatanganan dokumen bersama oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dengan pimpinan DPRD Jawa Barat,” ucap Bey Machmudin di Gedung DPRD Jabar, Jumat (8/9/2023).
Bey menegaskan, kesepakatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun anggaran APBD 2024.
Bey Machmudin menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 Jawa Barat ini tidak dapat terpisahkan. Dokumen KUA berperan sebagai tahap awal dalam penyusunan anggaran dan menjadi satu kesatuan dengan dokumen PPAS.
“Dengan adanya kesepakatan atas dokumen ini, pembangunan di Jawa Barat akan menjadi lebih tersistematis. Perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek di seluruh wilayah Jawa Barat akan sesuai dengan anggaran yang telah kita setujui bersama,” tuturnya.
KUA PPAS Menjadi Landasan Pembangunan Jawa Barat
Dengan demikian, kata Bey, hal tersebut akan memastikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya dan peningkatan sinergi di antara berbagai pihak yang terlibat.
Bey Machmudin menekankan pentingnya kesepakatan atas dokumen KUA dan PPAS tahun 2024. Hal ini merupakan upaya menciptakan konsistensi dan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan secara terpadu.
Baca Juga : Bey Machmudin Resmi Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini, kata Bey, Pemprov Jawa Barat meletakkan dasar yang kuat untuk pembangunan yang terencana dengan baik. Ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan memastikan alokasi sumber daya yang efisien.
“Semoga kesepakatan KUA PPAS 2024 ini membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Jawa Barat,” ungkapnya. (Ecep/R13/HR Online)