Suarasubanf. Pj. Bupati Subang Serahkan STDB Kopi ke Petani Lokal. Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi kepada para petani kopi di Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Ciater. Penyerahan ini berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025, di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas dan nilai jual kopi lokal Subang.
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 500 petani kopi, yang mengelola 548 kebun dengan total luas lahan mencapai 230 hektare. Kepala Dinas Pertanian, Bambang Suhendar, menjelaskan bahwa pemberian STDB ini menjadi bagian penting dalam mendata sekaligus mendukung keberlanjutan usaha budidaya kopi lokal.
“Kita mendata dan mensuplai para petani. Saat ini ada 500 petani kopi dengan jumlah kebun mencapai 548 di atas lahan seluas 230 hektare,” ujarnya.
Meningkatkan Daya Saing Kopi Lokal Subang
Dalam sambutannya, Dr. Imran, sapaan akrab Pj. Bupati Subang, menyampaikan bahwa penerbitan STDB Kopi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu produksi kopi Subang. Sertifikasi ini memberikan kejelasan asal-usul kopi sehingga memudahkan identifikasi kualitas produk di pasar.
“STDB ini langkah awal penting untuk memperbaiki kualitas kopi Subang. Dengan STDB, kita bisa mendeteksi kopi berasal dari kelompok atau petani mana,” ungkapnya.
Namun, Dr. Imran juga menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi Indonesia sebagai salah satu penghasil kopi terbesar di dunia. Menurutnya, meskipun Indonesia merupakan produsen kopi nomor satu, kualitas dan harga kopi lokal masih kalah bersaing dengan negara seperti Vietnam, Jamaika, dan Brasil.
“Kopi Jamaika bisa berharga sepuluh kali lipat dari kopi kita. Penyebabnya adalah konsistensi rasa dan kualitas yang belum bisa kita pertahankan,” jelasnya.
Sentra Lelang Kopi: Harapan untuk Masa Depan
Pj. Bupati Subang mengungkapkan visi untuk mendirikan sentra kopi atau pusat lelang kopi di Kabupaten Subang. Hal ini bertujuan untuk mengontrol harga kopi secara lokal dan menghindari dominasi tengkulak yang sering memanfaatkan situasi pasar.
“Saya berharap suatu saat Subang memiliki pusat lelang kopi. Dengan begitu, harga kopi kita bisa terkontrol dan tidak dipermainkan oleh pihak luar,” harapnya.
Sebagai dukungan tambahan, Kementerian Pertanian turut menyerahkan bantuan berupa bibit kopi arabika bersertifikat dan pupuk organik remah kepada kelompok tani di Desa Cupunagara. Langkah ini diharapkan mampu mendorong produktivitas dan keberlanjutan usaha tani kopi di daerah tersebut.
Kolaborasi dan Dukungan Lintas Sektor
Acara penyerahan STDB ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cisalak, dan para tokoh tani setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan sektor pertanian lokal, khususnya kopi, sebagai komoditas unggulan Kabupaten Subang.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan kopi Subang tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal tetapi juga menembus pasar global dengan kualitas yang terstandar. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya besar untuk mengangkat kesejahteraan petani sekaligus melestarikan sektor pertanian di Kabupaten Subang.