Beranda Berita Subang Pj Bupati Subang dan Istri Mencoblos di TPS 15 Soklat

Pj Bupati Subang dan Istri Mencoblos di TPS 15 Soklat

suarasubang.com – Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd, dan istrinya, Rosnelly, S.KM, turut serta dalam proses pemilihan umum di TPS 15, RT 42/RW 04 Kampung Sukaresmi, Kelurahan Soklat.

Momen yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 ini tidak hanya menjadi bentuk penggunaan hak pilih, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen kuat Dr. Imran untuk mensukseskan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  PIMPIN UPACARA PELEPASAN KORBAN PERUNDUNGAN, PJ BUPATI SUBANG TEGASKAN PROSES HUKUM HARUS BERJALAN

Dalam konteks pemilihan ini, yang mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif di tingkat DPRD Kabupaten/ Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI, Dr. Imran memberikan contoh nyata dengan turut serta dalam pencoblosan.

Sebelum hari pemilihan tiba, beliau secara aktif mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk ikut menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:  Genjring Bonyok: Seni Tradisional Unik dari Kabupaten Subang

Keikutsertaan Dr. Imran dan istrinya dalam proses demokrasi ini menegaskan komitmen dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

Langkah ini juga menginspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menentukan arah masa depan melalui partisipasi dalam Pemilu 2024.

Dengan demikian, keterlibatan tersebut menjadi cerminan dari semangat demokrasi yang hidup dan kuat di Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Resmi Luncurkan Produk AMDK PDAM Tirta Rangga Subang