Subang – Dalam upaya memperbarui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T, melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Subang pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam penyusunan RTRW agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
RTRW memiliki peran krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah secara efektif. Dengan perencanaan yang matang, tata ruang dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kang Ade menekankan pentingnya sinergi antara ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Subang agar proses penyusunan RTRW berjalan lancar.”Kehadiran kami di sini untuk membahas penyelesaian RTRW Kabupaten Subang. Terakhir kali RTRW ini dibentuk pada 2014, sementara Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda terbaru sejak 2022. Pemerintah Kabupaten Subang sudah mengajukan penyesuaian RTRW ke pusat, dan Jumat besok akan ada pembahasan di ATR/BPN. Oleh karena itu, kami juga mendiskusikan berbagai catatan penting terkait RTRW Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Subang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para asisten daerah, Kepala Dinas DPKP, serta jajaran BPN Subang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan.