Beranda Berita Nasional Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Bakal Berlakukan Penyesuaian Tarif Baru

Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Bakal Berlakukan Penyesuaian Tarif Baru

Perumdam-Tirta-Anom-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, berencana untuk melakukan penyesuaian tarif baru pembayaran kepada pelanggan.

Berdasarkan informasi, tarif pembayaran yang berlaku saat ini merupakan tarif lama sejak 2016 yaitu Rp 4000 per 1000 liter. Sehingga harus ada penyesuaian tarif baru.

Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nur Kamilah melalui Kabag Hubungan Pelanggan Yogi Indrijadi mengatakan, rencana penyesuaian tarif baru tersebut karena untuk tarif yang berlaku saat ini merupakan tarif lama tahun 2016.

Rencana penyesuaian tarif baru tersebut mengacu Pergub Jabar nomor 610 Tahun 2021 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum BUMD. Selain itu, juga mengacu Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Rencana Perumdam Tirta Anom Banjar Sesuaikan Tarif

Yogi menambahkan, penyesuaian tarif tersebut, menjadi salah satu rekomendasi oleh BPKP yaitu perihal penyesuaian tarif berkenaan dengan Permendagri nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum.

“Salah satu yang menjadi rekomendasi oleh BPKP perihal penyesuaian tarif berkenaan dengan Permendagri nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum,” kata E. Fitrah Nur Kamilah kepada wartawan, Rabu (17//23).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Lanjutnya menyebutkan, Perumdam Tirta Anom Banjar saat ini sudah melakukan input data. Bahkan, pihaknya sudah menyerahkan data tersebut ke pemerintah sebagai bahan untuk kajian dan analisa. 

Data yang telah pihaknya serahkan ke pemerintah sebagai dasar kajian tersebut seperti berkaitan perhitungan tarif atas bawah dan kategori pelanggan yang selama ini menjadi konsumen Perumdam Tirta Anom.

“Kita sudah input data kajian dan melaporkan hasil pemeriksaan BPKP ke pemerintah. Untuk menindaklanjuti rencana kenaikkan tarif itu kebijakannya dari pemerintahan daerah,” katanya.

Terpisah, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, mengatakan, terkait rencana kenaikan tarif baru PDAM, pihaknya akan segera melakukan kajian rencana penyesuaian tarif baru tersebut sebagaimana SK Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Menurutnya, penyesuaian tarif baru tersebut memang harus dilakukan agar Perumdam Tirta Anom bisa berjalan sehat. Tidak hanya mengandalkan subsidi untuk tetap beroperasi.

Sejauh ini, kata Ade Uu Sukaesih, perkembangan Perumdam Tirta Anom sudah cukup bagus dari yang sebelumnya. Menurunya, sebelumnya masuk kategori tidak sehat dan sekarang berjalan dengan sehat.

“Nanti kita kaji untuk pelaksanaannya karena itu sudah ditetapkan oleh SK Gubernur. Ini memang mendesak supaya PDAM bisa hidup,” kata Ade Uu Sukaesih. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)