harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, memastikan akan segera melakukan penyelidikan terkait pelaporan dugaan kasus penipuan arisan bodong. Sebelumnya, puluhan korban datang ke Polres Tasikmalaya, Sabtu (15/10/2022), untuk melaporkan owner arisan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut (penipuan arisan bodong).
“Iya, berkasnya sudah ada kemarin sudah masuk laporannya. Dan saat ini kita mulai melakukan tahap penyelidikan,” katanya kepada HR Online, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Kena Tipu Arisan Bodong, Puluhan Emak-emak Lapor ke Polres Tasikmalaya
Selain memintai keterangan para korban, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya.
Hal tersebut menurutnya untuk mengumpulkan bukti dan fakta-fakta terhadap apa yang para korban dugaan penipuan arisan bodong laporkan.
“Beri kami waktu guna melakukan proses penyelidikan. Termasuk nanti kami akan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.
Korban Dugaan Penipuan Arisan Bodong Geruduk Polres Tasikmalaya dan Rumah
Sebelumnya diberitakan HR Online, puluhan ibu-ibu dan juga perempuan muda bahkan bapak-bapak geruduk kantor Polres Tasikmalaya pada Sabtu (15/10/2022).
Kedatangan mereka mewakili ratusan orang lainnya untuk melaporkan owner arisan online, karena diduga melakukan penipuan berkedok arisan online.
Bukan hanya warga Tasikmalaya saja, namun ada juga warga Jakarta yang menjadi peserta arisan tersebut.
Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Bodong di Tasikmalaya Geruduk Rumah Pelaku
Saat datang ke Mako Polres Tasikmalaya, puluhan korban dugaan penipuan arisan bodong membawa sejumlah bukti. Mulai dari bukti transfer sampai chat dari WhatsApp arisan online.
Bukan hanya bukti itu saja, para korban yang datang ke Mako Polres Tasikmalaya juga membawa bukti lainnya berupa bukti catatan nama-nama korban dari arisan online.
Salah satu korban penipuan arisan bodong, Virda Apriyani menuturkan, bahwa masing-masing korban mengalami kerugian bervariatif.
“Mulai dari yang terkecil Rp 700 ribu sampai paling besar Rp 200 juta per orang,” tuturnya saat datang ke Mako Polres Tasikmalaya, Sabtu (15/10/2022).
Bahkan saking kesalnya, para korban juga datang ke rumah owner arisan online tersebut. Namun sayangnya, korban dugaan kasus penipuan arisan bodong tidak bisa menemui owner di rumahnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)