Beranda Berita Nasional Perempuan Ini Geram! Kaget Barangnya Kena Pajak Bea Cukai Rp 14 Juta

Perempuan Ini Geram! Kaget Barangnya Kena Pajak Bea Cukai Rp 14 Juta

Viral-Pajak-Bea-Cukai-Indonesia.jpeg

Seorang perempuan pemilik akun TikTok @kellwilliams membagikan sebuah video viral yang menceritakan kekecewaannya dengan sistem pajak Bea Cukai Indonesia saat menerima kiriman paket barang pribadinya yang dikirim dari China. Ia mengaku sampai nangis-nangis kala mengetahui barang pribadinya kena pajak Rp 14 juta.

Video tersebut diunggah pada hari Rabu (22/03/2023) dan telah ditonton sebanyak 700 ribu kali, mendapatkan 60 ribu lebih likes dan 4 ribu lebih komentar dari netizen.

Perempuan yang kerap kali disapa Kelly itu bercerita tentang pengalamannya dikecewakan oleh pelayanan dan sistem dari Bea Cukai Indonesia.

Kelly menjelaskan latar belakangnya bahwa ia memang sedang berkuliah di China, dan kejadian tersebut ada hubungannya dengan pandemi Covid-19 yang mulai merebak pada tahun 2020 silam.

Di awal tahun 2020 silam, Kelly memang berencana pulang ke Indonesia untuk liburan Imlek kumpul bersama keluarganya. Namun karena pandemi, Kelly terpaksa tak bisa kembali ke China karena peraturan saat itu memang sangat membatasi perjalanan masuk dan ke luar negeri.

“Sejujurnya, kita tuh gak tau kapan bisa balik (ke China). Jadi barang-barang kita tuh semua masih di sana (China),” ucap Kelly di videonya.

Lalu, pada tanggal 22 November 2022, ia mendapatkan sebuah email pemberitahuan dari kampusnya di China, bahwa dengan sangat terpaksa, barang-barang milik Kelly yang masih tertinggal di sana harus segera dikembalikan.

“Karena udah numpuk di gudang (kampus) dan pihak kampus perlu pakai gudang tersebut,” ujar Kelly.

Tapi, pihak kampus bersedia membayarkan biaya pengiriman (tanpa pajak) barang milik Kelly untuk dikirim ke Indonesia.

“Oh ya udah okay, kayak aku ya gak apa-apa, kirim aja karena kan dibayarin juga (oleh pihak kampusnya),” kata Kelly.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Di satu sisi, Kelly mengetahui bahwa pengiriman tersebut pasti akan terkena pajak.

“Kurang lebih yang aku riset itu 7,5 persen plus 10 PPN, itu aku oke lah ya udah,” ungkap Kelly saat mengkalkulasi hitungan pajak yang harus ia bayar.

Kronologis Barang Pribadi Kelly Kena Pajak Bea Cukai Indonesia

Lalu, ketika barangnya sampai di Indonesia, Kelly kaget mengetahui biaya pajak yang harus ia bayar ke Bea Cukai Indonesia adalah pajaknya lebih besar setengah dibandingkan nilai barangnya, yakni Rp 14.458.000 dengan valuasi barang Rp 25.141.165.

“Tahu nggak pajaknya dikenain berapa? Rp 14,5 juta coy!,” tutur Kelly.

Sontak, hal tersebut membuat Kelly tak menerima dan tidak percaya atas apa yang ia harus bayar mengenai pajak barang pribadi miliknya itu.

“Barang aku itu digolong ke barang impor khusus (PIBK, red) yang nilai minimumnya tuh kurang lebih Rp 22,5 juta, kayak kebetulan banget gak harganya segini (Kelly sambil menunjuk harga pajak dan valuasi barang miliknya, red),” jelas Kelly.

Baca Juga: Tak Terima Sistem COD, Konsumen Ngamuk Hendak Pukul Kurir Paket Pakai Tongkat

Setelah itu, Kelly sampai mendatangi kantor Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Ia langsung mencari petugas Bea Cukai untuk mendapatkan penjelasan mengenai pajak tersebut.

“Aku tuh sambil nangis-nangis, maksudnya itu tuh barang pribadi loh, dan itu bukan barang yang untuk diperjualbelikan dan aku gak mungkin bisa bayar pajak sebesar Rp 14,5 juta itu. Kalau tahu gitu, aku mending terbang ke China buat ngambil barangnya sendiri daripada harus dikirim kayak gini,” terang Kelly.

Padahal Kelly memperlihatkan bahwa barang-barang yang dikirim cuman tiga dus yakni berisikan pakaian serta sejumlah tas dan sepatu saja.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kayak penetapannya itu gimana bisa nyampe Rp 25 jutaan?” ungkap Kelly nampak heran.

Respon Petugas Bea Cukai

Kelly mencoba bertanya kepada petugas Bea Cukai di bandara, namun petugas Bea Cukai tersebut tidak memberikan jawaban jelas. Menurut Kelly, petugas terkesan menghindari pertanyaan yang diajukan kelly.

“Ya saya nggak tahu kenapa bisa gitu. Itu petugas lapangan yang tahu, saya bisa apa,” ucap Kelly memperagakan petugas Bea Cukai yang ia tanyai saat itu.

“Ya saya tahu, orang-orang udah banyak kok yang kayak kamu kasusnya kan,” tambah Kelly memperagakan kembali gimik petugas Bea Cukai itu.

Menurut Kelly, petugas Bea Cukai tidak memberikan solusi yang kongkrit mengenai permasalahan yang dialami Kelly. Malah menurut Kelly, mereka (Bea Cukai) mengarahkan sejumlah langkah yang dirasa sangat ribet bagi Kelly.

“Kayak mereka bisa mengajukan email ke kantor Bea Cukai sambil menyertakan boarding pass fisik pesawat saat perjalanan China ke Indonesia,” ujar Kelly.

“Pokoknya ribet banget, aku tuh gedek banget, dan akhirnya aku selesai bisa urusin tapi aku tuh harus sampai ngurusin ke Konjen RI di Shangai, China. Kayak aku harus email, aku harus bayar formulir apa segala macam dan bener-bener ribet banget,” ungkap Kelly.

“Waktu itu pihak Bea Cukai sampai bilang ‘kalau nggak mau bayar, ya disita negara aja! atau enggak kalau kamu nggak seneng dengan peraturannya kamu bisa ajuin ke pengadilan Bea Cukai’,” tambah Kelly.

Di akhir video, Kelly memberikan statement bahwa dirinya sangat kecewa dengan sistem dari Bea Cukai Indonesia. Ia juga menilai sistem Bea Cukai Indonesia sangat menyusahkan dan merugikan dirinya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Kasus Sama Terkait Pajak Bea Cukai Menimpa Penyanyi Indonesia

Kasus sebelumnya yang viral terkait pajak menimpa seorang penyanyi asal Indonesia bernama Fatimah Zahratunnisa.

Melalui akun Twitternya @zahratunnisaf, ia bercerita lewat tweetnya yang diunggah pada tanggal 18 Maret 2023 lalu. Pada tahun 2015 ia memenangkan lomba acara nyanyi di sebuah televisi Jepang.

Ia mengaku tak mendapatkan hadiah uang dari acara tersebut, namun pihak penyelenggara lomba menghadiahi dirinya sebuah piala.

Piala tersebut lalu dikirimkan dari Jepang ke Indonesia, namun Fatimah kaget ketika dirinya mendapati harus membayar pajak pialanya sebesar kurang lebih Rp 4 juta.

“Menang lomba kok nombok,” tulis @zahratunnisaf.

Kisah yang dialami Fatimah membuat sejumlah Warga Negara Indonesia lainnya akhirnya berani berbicara. Banyak yang kemudian menceritakan pengalaman buruknya ketika berurusan dengan pajak Bea Cukai seperti yang dialami oleh Kelly.

Netizen pada Bea Cukai: Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?

Sejumlah netizen merespon unggahan yang dibagikan Kelly itu, banyak yang berpendapat sama dengan Kelly, bahwa sistem pajak Bea Cukai Indonesia dinilai tidak masuk akal.

“klo barang pejabat garuda indonesia kaya sparepart hurley speda bromton bebas cukai ya,” kata akun @rudiansyah***.

“ini cuman 1 case dari sekian banyaknya yg belum speak up!!!,” ujar @washtaf***.

“Krn kurang kasih amplop ke petugasnya kak makanya di susahin sm bea cukai,” ungkap @clay.not.***.

“Kalo bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?” tanya @dickyssan***.

“Ngurusnya susah biar kita disuruh bayar,” tutur @yrv***.

“Jadi ikut gedek dngernyaa,” kata @pqr***.

“tau kan kenapa sampe bisa beli rubicon?” tukas @radhyt***. (Gumilang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)