Beranda Berita Nasional Perda Pemajuan Budaya di Kota Banjar Digadang Jadi Daya Tarik Wisatawan

Perda Pemajuan Budaya di Kota Banjar Digadang Jadi Daya Tarik Wisatawan

DPRD.jpeg

harapanrakyat.com,- Perda Pemajuan Budaya digadang-gadang bisa menjadi pendukung kemajuan sektor pariwisata di Kota Banjar, Jawa Barat.

DPRD Kota Banjar pun telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Budaya pada Kamis (21/12/2/23).

Ketua Pansus LII DPRD Kota Banjar Annur mengatakan, substansi Raperda tersebut mengatur penyelenggaraan pemajuan kebudayaan, seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Untuk mendukung penyelenggaraan pemajuan kebudayaan tersebut tentunya perlu dukungan APBD. Sehingga pihaknya meminta pemerintah kota agar betul-betul serius memberikan dukungan anggaran.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Dengan adanya Perda Pemajuan Budaya ini kami harap sektor kebudayaan di Kota Banjar bisa berkembang, sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Annur kepada harapanrakyat.com, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: DPRD Kota Banjar Tetapkan 16 Propemperda 2024, Raperda Tata Ruang Wilayah Masih Belum Kelar

“Kami juga berharap nantinya ada kirab budaya untuk menarik wisatawan datang ke Banjar,” katanya menambahkan.

Lanjut Annur, Pansus LII dengan pemerintah kota telah sepakat akan adanya Perda Pemajuan Budaya. Nantinya Perda ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan berimbas pada pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Menurutnya, apabila penyelenggaraan kebudayaan di Kota Banjar dapat dilaksanakan setiap tahun. Atau bahkan menjadi kegiatan rutin setiap bulan melalui event kirab budaya, maka akan menarik para wisatawan.

“Jika dilaksanakan setiap bulan tentu ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena akan menarik para wisatawan melalui event-event kirab budaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, perlu adanya Perda Pemajuan Budaya. Pihaknya menyarankan kepada pemerintah kota untuk memperhatikan secara serius kesenian dan kebudayaan, yang selama ini sudah menjadi kesenian khas daerah Kota Banjar.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Apalagi kesenian daerah tersebut sudah diakui secara nasional, seperti reog dongkol, jurig sarengseng dan manuk janur. Serta kesenian lainnya, baik itu berupa benda maupun tak benda.

“Kesenian daerah Kota Banjar yang diakui secara nasional maupun karya seni lainnya harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kota. Setiap tahun harus tampilkan dalam event-event besar,” pungkas Annur. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)