Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2023 hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Subang bertempat di Ruang Rapat BP4D. Selasa, (01/07).
Diseminasi Kasus Audit Stunting ini diselenggarakan setelah sebelumnya dilaksanakan pengisian kertas kerja dan kajian awal audit kasus stunting di Kecamatan Cipunagara.
Membuka kegiatan, Dra. Nunung Suryani, M.Si Kepala DP2KBP3A selaku ketua audit kasus stunting Kabupaten Subang mewakili sambutan Wakil Bupati, ia menyampaikan penurunan stunting pada Kabupaten Subang mencapai 15 persen.
"Mari kita berkomitmen mewujudkan subang zero stunting untuk tahun 2023," Tuturnya.
Selaras dengan sambutan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), pihaknya menyampaikan diperlukan kerjasama dan sinergitas berkolaborasi dalam hal mewujudkan zero stunting pada tahun 2023.
Senada dengan hal tersebut Irfan Indriastono, SS., M.Si Sekretaris BKKBN Provinsi Jawa Barat menyampaikan tujuan audit kasus stunting antara lain mengidentifikasi terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting juga sebagai upaya pencegahan dan perbaikan kasus yang serupa.
Dijelaskannya, Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas yang tertuang dalam regulasi Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) No. 12 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021.
Tak lupa ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung penyelenggaraan Diseminasi audit kasus stunting dan berharap setelah hasil rencana tindak lanjut oleh tim pakar dan seluruh pemangku kepentingan dapat segera diimplementasikan dengan baik sesuai dengan peranan masing-masing di Pemerintah Kabupaten Subang.
Sementara itu, Dra. Muchlisah Noor selaku salah satu tim pakar menyampaikan indentifikasi resiko juga rencana tindak lanjut dan evaluasi yakni perlu dilakukan monitoring dan edukasi untuk calon pengantin, bumil, balita.
Lanjutnya, ia menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi dan meningkatkan optimalisasi sistem yang ada seperti salah satunya posyandu agar memberikan edukasi pada lingkungan sekitar terutama orang tua agar anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik juga memberikan vitamin dan vaksinasi.
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan hasil kajian audit kasus stunting dan Rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh tim pakar sekaligus diskusi terkait koreksi, sanggahan dan tambahan rekomendasi dari berbagai pihak.
Diakhir kegiatan, pemaparan dan penandatanganan berita acara rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting.
Turut hadir Satgas Stunting Provinsi Jawa Barat, para Perwakilan OPD, perwakilan Kecamatan Cipunagara serta tamu undangan lainnya.