Subang, suarasubang.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024, termasuk Upah Minimum Regional (UMR) .
UMR Subang 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.294.485, mengalami kenaikan tipis sebesar 0,63% dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 3.273.810. Perbandingan ini mengungkapkan beberapa perbedaan yang mencolok dengan daerah-daerah tetangga di Jawa Barat.
Perbandingan dengan Daerah Sekitar
Daerah Barat
Kabupaten Purwakarta memiliki UMR sebesar Rp 4.499.768.
Kabupaten Karawang memiliki UMR sebesar Rp 5.257.834.
UMR Subang jelas tergolong rendah jika dibandingkan dengan kedua daerah ini.
Daerah Timur
Kabupaten Indramayu memiliki UMR Rp 2.623.697.
Kabupaten Sumedang memiliki UMR Rp 3.504.308.
Dalam konteks ini, UMR Subang tidak terlalu timpang dibandingkan dengan daerah-daerah ini. Daftar UMR Seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024
Berikut adalah daftar lengkap UMR seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2024, yang menunjukkan variasi yang signifikan dalam besaran UMR:
Kota Bekasi Rp 5.343.430
Kabupaten Karawang Rp 5.257.834
Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263
Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768
Kota Subang Rp 3.294.485
Kota Depok Rp 4.878.612
Kota Bogor Rp 4.813.988
Kabupaten Bogor Rp 4.579.541
Kabupaten Sukabumi Rp 3.384.491
Kabupaten Cianjur Rp 2.915.102
Kota Sukabumi Rp 2.834.399
Kota Bandung Rp 4.209.309
Kota Cimahi Rp 3.627.880
Kabupaten Bandung Barat Rp 3.508.677
Kabupaten Sumedang Rp 3.504.308
Kabupaten Bandung Rp 3.527.967
Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697
Kota Cirebon Rp 2.533.038
Kabupaten Cirebon Rp 2.517.730
Kabupaten Majalengka Rp 2.257.871
Kabupaten Kuningan Rp 2.074.666
Kota Tasikmalaya Rp 2.630.951
Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.535.204
Kabupaten Garut Rp 2.186.437
Kabupaten Ciamis Rp 2.089.464
Kabupaten Pangandaran Rp 2.086.126
Kota Banjar Rp 2.070.192
Konsekuensi Pelanggaran
Perusahaan yang melanggar ketentuan penetapan UMR Kabupaten Subang 2024 dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menekankan pentingnya untuk mematuhi standar UMR guna menjaga kesejahteraan pekerja dan keharmonisan dalam lingkungan kerja.
Dengan demikian, perbandingan UMR Subang 2024 dengan wilayah lain di Jawa Barat menggambarkan sebuah ketimpangan yang perlu diperhatikan dalam upaya menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai daerah. Keberlangsungan ekonomi dan sosial masyarakat setempat dapat terwujud dengan adanya kesetaraan dalam sistem upah minimum regional ini.