Beranda Berita Nasional Peracik Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Ngaku Hanya Coba-coba

Peracik Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Ngaku Hanya Coba-coba

Peracik-Miras.jpg

harapanrakyat.com,- Peracik miras oplosan berinisial MF ditetapkan jadi tersangka atas kasus pesta miras oplosan di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang merenggut dua nyawa warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka MF ini statusnya merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Ciamis. Ia mengaku meracik miras (minuman keras) oplosan hanya coba-coba.

“Pengakuan pelaku mengoplos baru kali ini. Waktu saya tanya kepada pelaku, ia mengaku hanya coba-coba ngoplos, sekaligus untuk mendapatkan keuntungan,” kata AKBP. Aszahari Kurniawan, Kapolres Tasikmalaya Kota, saat rilis di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/01/2022).

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Lanjutnya mengatakan, tersangka MF meracik miras oplosan menggunakan etanol yang ia beli dari penjualan online. Bahan etanol sendiri memang dijual bebas karena itu merupakan bahan yang bisa digunakan untuk kesehatan.

Sedangkan, terkait dua korban meninggal dunia akan diotopsi atau tidaknya, Aszahari Kurniawan mengatakan bahwa hal itu akan dikomunikasikan terlebih dahulu. Baik dengan pihak keluarga korban, maupun dengan Kejaksaan.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya, Dua Orang Meregang Nyawa

“Kita amankan barang bukti sisa dari etanol dan beberapa tempat untuk mengoplos. Informasi yang penyidik dapat dari pengakuan si pelaku dan juga kesaksian yang masih hidup bahwa, pelaku mencampurnya dengan 3 liter etanol.

Sementara itu, kondisi korban yang masih hidup sampai sekarang masih menjalani perawatan. Informasi terakhir mereka sudah mulai membaik.

Pesta minuman keras oplosan di Tasikmalaya mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kedua orang itu berinisial AI dan MS, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Keduanya meninggal dunia usai konsumsi miras oplosan berbahan etanol dengan alkohol 96 persen, obat batuk, minuman berenergi, dan minuman bersoda.

Peracik miras oplosan maut yang statusnya mahasiswa berinisial MF itu kini sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Tersangka MF hanya tertunduk saat polisi hadirkan dalam rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/01/2023) sore. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)