Beranda Berita Nasional Penyanyi Agnez Mo Urus KTP-el di Kantor Kelurahan Bikin Heboh Publik

Penyanyi Agnez Mo Urus KTP-el di Kantor Kelurahan Bikin Heboh Publik

Agnez-Mo.jpg

harapanrakyat.com,- Penyanyi Agnez Mo (Agnes Monica) tiba-tiba datang ke Kantor Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (29/08/2023).

Sontak kedatangan artis penyanyi papan atas Indonesia yang sudah go internasional itu bikin heboh publik, terutama warga yang tengah berada di kantor kelurahan tersebut.

Agnez Mo datang ke kantor kelurahan untuk membuat KTP-el (elektronik). Hal itu terungkap dari postingan foto dalam akun Instagram @kotajakartabarat.

Akun tersebut memposting foto pelantun lagu Get Loose itu dengan membubuhkan keterangan bahwa Agnes Monica datang ke kantor kelurahan untuk membuat KTP elektronik.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Agnes Monica mengurus KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Kedoya,” tulis akun Instagram @kotajakartabarat dalam keterangan foto unggahannya, dikutip Kamis (31/08/2023).

Warganet Komentari Penyanyi Agnez Mo Urus KTP-el di Kantor Kelurahan

Baca Juga: Profil Verny Hasan, DJ yang Tantang Denny Sumargo Tes DNA

Unggahan itu pun langsung menjadi perhatian warganet dengan beragam tanggapan yang memenuhi kolom komentar.

Pasalnya, saat datang ke kantor kelurahan Agnez Mo tampak santai mengenakan busana kasual. Tapi yang menjadi sorotan warganet bukan soal penampilannya yang santai, namun lebih ke harga outfitnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terlihat penyanyi Agnez Mo mengenakan pakaian atasannya bermerek Balenciaga, yang mana harganya ditaksir sekitar Rp 14 jutaan.

Bukan cuma pakaian atasannya saja, sebagian warganet juga ada menyoroti celana pendek yang Agnez Mo pakai.

Karena menurut sebagian warganet menilai, etika masuk ke kantor pemerintahan dengan mengenakan celana pendek itu kurang sopan.

“Boleh yan pak mengurus kependudukan ke kantor bapak-bapak pakai celana pendek? Serius tanya,” tulis salah seorang warganet @zik*** dalam kolom komentar.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Bukannya nggak boleh yah ke kantor kelurahan memakai celana pendek?” tanya akun @ihd***.

“Pada ngeributin celana pendek Agnes Monica. Kalau lo nggak mau diusir memakai celana pendek, lo harus jadi orang berprestasi dan berpengaruh dulu,” timpal akun @vin***.

“Peraturan masing-masing kantor kelurahan berbeda. Seperti di tempatku boleh saja. Kalau ke kampus iya harus memakai celana panjang dan sepatu,” kata akun @afi***. (Eva/R3/HR-Online)