Beranda Berita Nasional Penggantian Staf Panwascam Tambaksari Diduga Ada Intervensi Pihak Bawaslu Ciamis?

Penggantian Staf Panwascam Tambaksari Diduga Ada Intervensi Pihak Bawaslu Ciamis?

Penggantian-Staf-Panwascam-Tambaksari-Diduga-Ada-Intervensi-Pihak-Bawaslu-Ciamis.jpeg

harapanrakyat.com,- Forum Masyarakat Peduli Tambaksari (FMPT) Ciamis, Jawa Barat, mempersoalkan penggantian staf Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Tambaksari, yang diduga ada intervensi dari pihak Bawaslu Ciamis.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Tambaksari, Ruswa mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Panwascam Tambaksari, pada Selasa (17/1/2023).

Audiensi itu dilakukan, mengingat adanya tindakan sewenang-wenang Bawaslu Ciamis dalam proses penggantian staf Panwascam Tambaksari.

Ruswa menjelaskan, sebelumnya berdasarkan hasil rekomendasi komisioner, Panwascam Tambaksari mengusulkan staf Panwascam atas nama Ee Rohaeti ke Bawaslu Ciamis.

Namun, usulan itu ditolak Bawaslu. Pihak Bawaslu malah mengirimkan rekomendasi ke Panwascam Tambaksari, agar mengusulkan saudara Diki untuk menjadi Staf Panwascam Tambaksari.

Hal inilah yang membuat Forum Masyarakat Peduli Tambaksari geram. Pasalnya, kesewenang-wenangan Bawaslu tidak berdasar. Apalagi staf Panwascam Tambaksari yang diusulkan Bawaslu berdomisili di Rancah, bukan di Tambaksari.

“Jadi kami kemarin menuntut Panwascam Tambaksari, mencabut surat usulan pengganti antar waktu (PAW) staf Panwascam atas nama Diki, karena cacat hukum (adanya intervensi dari oknum Bawaslu yang menolak secara sepihak rekomendasi sebelumnya),” ujar Ruswa, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pihaknya pun menuntut agar Panwascam Tambaksari, mengusulkan kembali calon staff pengganti sesuai surat usulan sebelumnya yaitu sdri Ee Rohaeti, sebagaimana hasil rekomendasi dari komisioner Panwascam.

“Bawaslu harus tegas dan terbuka untuk memberikan sanksi terhadap oknum Bawaslu, yang sudah melakukan intervensi, karena sudah mencederai dan mencoreng nama baik Bawaslu sendiri. Hal itu bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, karena azas netralitasnya patut dipertanyakan,” jelas Ruswa.

Pihaknya mengancam, jika tuntutan tidak dikabulkan maka Forum Masyarakat Peduli Tambaksari akan melaporkan kejadian ini ke DKPP Pemilu. 

“Kami akan laporkan, tentu dengan disertai data-data dan fakta-fakta yang sudah kami miliki. Kami juga akan melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Ciamis sebagai bentuk lanjutan perjuangan ini,” pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Ciamis Lantik 81 Anggota Panwaslu Kecamatan

Panwascam Tambaksari Perjuangkan Ee Rohaeti ke Bawaslu Ciamis

Sementara itu, Ketua Panwascam Tambaksari Agus Rusdiana mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan staf Panwascam atas nama Ee Rohaeti, berdasarkan hasil kesepakatan komisioner.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Ee Rohaeti diusulkan menjadi staf Panwascam Tambaksari, lantaran staf yang sebelumnya mengundurkan diri dan memilih menjadi PPK.

“Namun, usulan Panwascam Tambaksari atas nama Ee Rohaeti ditolak pihak Bawaslu, dan pihak Bawaslu Ciamis merekomendasikan saudara Diki yang merupakan warga Kecamatan Rancah,” ungkap Agus, saat dihubungi lewat teleponnya.

Panwascam Tambaksari pun tidak bisa berbuat banyak. Kemudian mengusulkan saudara Diki, untuk menjadi PAW staf Panwascam Tambaksari.

“Jadi sebenarnya kita sudah mengusulkan dua nama, untuk jabatan staf Panwascam Tambaksari. Untuk urusan siapa nanti dan mendapat SK, itu kewenangan Bawaslu Ciamis,” katanya.

Yang terpenting lanjut Agus, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, agar jabatan staf Panwascam diisi oleh warga Tambaksari, bukan dari luar wilayah.

Agus pun menjelaskan beberapa alasan kenapa Bawaslu ngotot merekomendasikan saudara Diki untuk menjadi staf Panwascam.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Alasan pertama karena saudara Diki merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), kemudian yang bersangkutan menguasai IT. Alasan ketiga tidak ada aturan yang melarang staf Panwascam diisi orang luar wilayah.

“Jadi katanya Tambaksari dan Rancah masih logis, karena berdekatan,” jelas Agus.

Intinya tandas Agus, secara resmi untuk jabatan staf Panwascam Tambaksari pihaknya sudah berusaha mengusulkan dan mengusahakan orang Tambaksari. 

“Namun terkait siapa yang akan mendapat SK, itu kewenangan Bawaslu Ciamis,” pungkasnya.

Di hubungi terpisah, Anggota Bawaslu Ciamis Samsul Maarif mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari Panwascam Tambaksari, soal kisruh pengisian jabatan staf Panwascam.

“Belum mendapat laporan, kita juga belum cek ke lapangan,” ujar Samsul via teleponnya.

Ditanya terkait adanya intervensi pihak Bawaslu Ciamis ke Panwascam Tambaksari soal pengisian staf Panwascam, Samsul belum bisa komentar. “Saya lagi pengajian, belum ada laporan juga dari Panwascamnya,” singkatnya.