Beranda Berita Nasional Pengelolaan Dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis Diduga Tidak Transparan

Pengelolaan Dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis Diduga Tidak Transparan

Pengelolaan-Dana-PTSL-di-Desa-Cisadap-Ciamis-Diduga-Tidak-Transparan.jpg

Pengelolaan dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, diduga tidak transparan. 

Salah satu anggota tim atau panitia yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan besaran upah yang ia terima dari panitia PTSL.

Menurutnya, ia tidak mengetahui pasti besaran dan alur keluar masuk dana PTSL 2023 yang panitia dan Pemerintah Desa Cisadap kelola.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Ia memastikan, upah yang diberikan dari panitia kepada anggota panitia dalam hal ini, Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, jauh dari kata layak.

Senada dengan itu, Ketua RW 001, Adi Kusman, ketika dimintai tanggapan, membenarkan perihal tersebut.

Terkait rumor yang beredar, Adi juga mengaku ingin mempertanyakannya kepada Panitia PTSL dan Pemerintah Desa Cisadap.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi: Jadi Pejabat Itu Bukan Buat Tidur Nyenyak, Tapi Buat Keringetan!

Adi menyebutkan, yang ia tahu jatah upah pendataan dan pengukuran untuk Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT yang terlibat sebesar Rp. 5.000.

“Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT mendapatkan besaran upah berdasarkan bidang tanah yang mereka data dan mereka ukur,” katanya.

Adi berharap Panitia dan Pemerintah Desa Cisadap lebih transparan lagi dalam hal pengelolaan dana PTSL tahun 2023.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Dengan begitu, Adi menambahkan, rumor soal pengelolaan dana PTSL di Desa Cisadap Ciamis yang tidak transparan segera terjawab. (Deni/R4/HR-Online)