Beranda Berita Nasional Pengedar Narkoba Nyalakan Petasan Sebagai Kode

Pengedar Narkoba Nyalakan Petasan Sebagai Kode

c9fdf8f15660b1532c9d2a0f205cfff2.jpg

KBRN, Jakarta: Petugas gabungan TNI Polri mengrebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam dan narkoba.

Tak hanya itu petugas juga menyita barang bukti petasan yang digunakan sebagai kode jika ada aparat keamanan datang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hendra Zulpan

mengatakan, para pelaku sengaja menyalakan petasan sebagai kode khusus sekaligus menyerang dan menghindar apabila para petugas datang. 

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Jadi petasan dinyalakan apabila ada gangguan dari petugas khususnya. Lalu mereka akan tiarap di situ. Terkait dengan kembang api, tentunya ini hanya sebagai kode saja,” kata Zulpan di Kampung Bahari, Rabu (9/3/2022). 

“Tentunya kita bisa juga menggeneralisasi kembang api di Jakarta itu untuk narkotika. Tapi di sini khususnya kembang api di sini ada untuk kode,” lanjut Zulpan. 

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Selanjutnya barang bukti lainnya yakni sebuah CCTV yang di miliki oleh pemilik rumah yang merupakan sebagai bandar. 

Puluhan tersangka dan barang bukti dari penggerebekan yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara.