Beranda Berita Nasional Pengawasan Bacaleg Tak Maksimal, Bawaslu Kota Banjar Minta Akses Silon KPU Dibuka...

Pengawasan Bacaleg Tak Maksimal, Bawaslu Kota Banjar Minta Akses Silon KPU Dibuka Penuh

pengawasan-bacaleg-tak-maksimal.jpg

harapanrakyat.com,- Pengawasan Bacaleg tak maksimal, Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, meminta kepada KPU memberikan akses secara penuh terhadap sistem informasi pencalonan (Silon) pendaftaran Bacaleg.

Terbatasnya akses terhadap Silon pendaftaran Bacaleg tersebut disebut Bawaslu sebagai kendala dalam pengawasan.

Penyebab Pengawasan Bacaleg Tak Maksimal

Ketua Bawaslu Irfan Saeful Rohman, mengatakan, pihaknya dalam melakukan pengawasan pendaftaran Bacaleg 2024 melalui Silon sejauh ini memiliki kendala teknis.

Baca juga: Soal Pencoklitan Disabilitas yang Dianggap Tak Prosedural, Begini Kata KPU Kota Banjar

Pasalnya, selama ini hanya sebagai pelihat atau viewer dan aksesnya sangat terbatas. Bahkan, hanya bisa melihat halaman beranda, tidak dapat mengakses dokumen dan persyaratan Bacaleg.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Sehingga, proses pengawasan tidak berjalan maksimal karena dengan akses yang sangat terbatas tersebut membuat pihaknya tidak dapat mencermati dokumen persyaratan Bacaleg secara lebih detail.

“Ini menjadi kesulitan Bawaslu saat mengakses silon karena hanya menjadi viewer. Kami tidak bisa melihat data-data persyaratan secara detail,” kata Irfan, Rabu (24/5/23).

Lanjutnya berujar, pengajuan Bacaleg untuk tahun 2024 menurutnya berbeda dengan proses pengajuan Bacaleg saat 2019 lalu. Sebab, pemilu sebelumnya dokumen persyaratan bisa langsung diakses karena tidak menggunakan Silon.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Sebab itu, kata Irfan, Bawaslu meminta terhadap KPU untuk membuka akses Silon seluas-luasnya agar Bawaslu bisa mencermati berkas persyaratan calon secara detail dan melakukan pengawasan secara maksimal.

“Kami sangat sulit melakukan pengawasan secara detail. Kami harap KPU membuka seluas-luasnya akses kepada Bawaslu agar kami bisa melakukan pengawasan secara komprehensif,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama proses pendaftaran pengajuan Bacaleg dari tanggal 1 Mei-14 Mei 2023 terdapat 14 partai politik yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Kota Banjar. Jumlah Bacaleg 400 orang terdiri 254 laki-laki dan 146 perempuan.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Selain itu, dalam pengawasan tersebut Bawaslu juga mendapati 3 nama Bacaleg dari Partai Garuda dan PSI yang masuk dalam aplikasi Silon. 

Sementara kedua partai politik tersebut, lanjutnya, tidak mengajukan Bacaleg dan gagal menjadi peserta pemilu tahun 2024 di Kota Banjar.

“Langkah selanjutnya kami akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU terkait hasil pengawasan ini. Kami juga meminta agar diberikan akses untuk memaksimalkan pengawasan,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)